Mekongganews.id, KOLAKA- Ribuan warga bersama salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menggelar aksi demonstrasi di PT IPIP, sebuah perusahaan tambang yang berlokasi di Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, pada Senin (16/12/2024) pukul 10.00 WITA.
Demonstrasi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen karyawan yang dilakukan perusahaan tersebut.
Dalam aksi ini, Legal PT IPIP, Ahmad Sirajul Munir, menemui langsung para demonstran untuk berdialog.
“Pertemuan ini membahas aturan Kemenaker Nomor 228 Tahun 2019 tentang jabatan tertentu yang dapat diduduki tenaga kerja asing. Salah satunya adalah posisi manajer HRD yang direncanakan efektif pada 2025,” ujar Ahmad.
Ahmad juga menjelaskan, perusahaan akan menindaklanjuti tuntutan demonstran terkait perubahan kontrak dengan mitra kerja perusahaan.
“Kami akan memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal Kolaka yang profesional dan memenuhi syarat, termasuk untuk posisi manajerial,” tambahnya.
Terkait isu pungutan liar dalam proses rekrutmen, Ahmad menegaskan komitmen perusahaan untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan praktik semacam itu.
Selain itu, perusahaan berjanji mengubah status kontrak kerja dari harian menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), paling lambat hingga 31 Desember 2024.
Salah satu perwakilan demonstran, Mansiral Usman, mengapresiasi sikap terbuka perusahaan yang bersedia menemui mereka dan merespons tuntutan dengan baik.
“Demo hari ini berjalan damai dan aman. Semua tuntutan kami telah disepakati dan ditandatangani. Kini, tinggal bagaimana kita bersama menjaga komitmen tersebut agar terus terlaksana dan semua terakomodir,” ujar Mansiral.
Ia menambahkan bahwa prioritas utama yang menjadi perhatian adalah rekrutmen tenaga kerja lokal di Kolaka dan Sulawesi Tenggara.
“Kami berharap ke depan masyarakat lokal mendapatkan prioritas yang lebih baik sesuai dengan komitmen yang telah disepakati hari ini,” tutupnya. (*)