Mekongganews.id, KOLAKA – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, menegaskan bahwa keputusan partai terkait usungan calon di Pilkada Sulawesi Tenggara 2024 sudah final, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan yang mengubah ambang batas syarat pencalonan.
Saat dikonfirmasi mengenai dampak putusan MK terhadap proses pencalonan, Ali Mazi menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati keputusan tersebut.
“Namanya hukum pasti kita hormati, itu kan putusan MK, terserah partai lain bagaimana menyikapinya,” ujar mantan Gubernur Sulawesi Tenggara tersebut dalam wawancara pada Selasa (20/8/2024).
Ali Mazi menegaskan bahwa bagi Partai NasDem, keputusan untuk mengusung calon di Pilkada Sultra 2024 sudah bulat dan tidak akan berubah.
“Iya, tidak ada lagi perubahan, sudah final,” tegasnya.
Sebagai informasi, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin dan Husmaluddin, telah resmi mendapatkan tiket B1-KWK dari Partai NasDem, yang memastikan mereka aman maju dalam kontestasi Pilkada Kolaka 2024. (*)