Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Ekonom Peringatkan Risiko Inflasi

- Editor

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Sri Mulyani terkait barang-barang yang akan bebas PPN 12 Persen. (Foto: Istimewa)

Menkeu Sri Mulyani terkait barang-barang yang akan bebas PPN 12 Persen. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA- Penolakan terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen terus bergulir di tengah masyarakat.

Respon negatif ini tercermin dari petisi daring bertajuk “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” yang hingga saat ini telah mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan.

Keresahan ini muncul menjelang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, menilai kebijakan tersebut kurang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Banyak pihak merasa bahwa kebijakan ini tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” ujar Achmad, seperti dikutip oleh Disway pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa kebijakan kenaikan PPN ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, yang diproyeksikan mampu menambah sekitar Rp100 triliun per tahun dari sektor pajak konsumsi.

Namun, Achmad mengingatkan bahwa langkah ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap inflasi.

“Kenaikan ini diperkirakan dapat meningkatkan inflasi hingga 0,5 persen pada tahun pertama implementasi, terutama berdampak pada harga kebutuhan pokok dan barang lainnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlunya pemerintah memperhitungkan dampak lanjutan terhadap daya beli masyarakat.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak pada pengeluaran lain untuk stimulus yang mungkin diperlukan guna meredam tekanan kenaikan harga terhadap daya beli masyarakat,” tambah Achmad.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi, pemerintah telah mengumumkan paket kebijakan pendukung dengan nilai total Rp445,5 triliun atau setara dengan 1,83 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Rencana ini mencakup 15 jenis insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk:

  • Pembebasan PPN untuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, dan gula konsumsi.
  • PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen untuk barang kebutuhan pokok strategis seperti tepung terigu dan minyak goreng curah.
  • Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan untuk 16 juta masyarakat di desil 1 dan 2.

Meskipun pemerintah telah menyediakan langkah kompensasi tersebut, kritik dari masyarakat dan pakar seperti Achmad Nur Hidayat menunjukkan bahwa persoalan ini membutuhkan diskusi lebih lanjut agar kebijakan yang diambil sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Berita Terkait

Masuki Tahap Akhir, Smelter ‘Merah Putih’ Ceria Group Siap Memproduksi Feronikel Rendah Karbon
Daftar Lengkap Pengurus BPI Danantara, Ada CEO PT Vale Febriany Eddy
Smelter ‘Merah Putih’ Segera Beroperasi, Pangdam XIV Hasanuddin Pastikan Keamanan Investasi Ceria Group
Smelter Merah Putih Ceria Group Segera Beroperasi, Dukung Asta Cita Prabowo
KADIN Kolaka Dukung Penuh Investasi Smelter Merah Putih Ceria
Mensesneg Jelaskan Alasan LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Warung
Munas Konsolidasi Sukses, Rosan Roeslani Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Kadin
Cara Ubah Sampah Jadi Uang di Bank Sampah “Macaka” KPL Wolo

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:48 WITA

Masuki Tahap Akhir, Smelter ‘Merah Putih’ Ceria Group Siap Memproduksi Feronikel Rendah Karbon

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:26 WITA

Smelter ‘Merah Putih’ Segera Beroperasi, Pangdam XIV Hasanuddin Pastikan Keamanan Investasi Ceria Group

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:13 WITA

Smelter Merah Putih Ceria Group Segera Beroperasi, Dukung Asta Cita Prabowo

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:27 WITA

KADIN Kolaka Dukung Penuh Investasi Smelter Merah Putih Ceria

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:52 WITA

Mensesneg Jelaskan Alasan LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Warung

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:14 WITA

Munas Konsolidasi Sukses, Rosan Roeslani Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Kadin

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:42 WITA

Cara Ubah Sampah Jadi Uang di Bank Sampah “Macaka” KPL Wolo

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:22 WITA

Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Ekonom Peringatkan Risiko Inflasi

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA