Topik UMK Kolaka

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnaker Kolaka, Andi Pangoriseng. (Foto: Istimewa)

Daerah

Resmi! UMK Kolaka 2025 Ditetapkan Rp3.439.714, Naik 6,5 Persen

Daerah | Minggu, 22 Desember 2024 - 05:41 WITA

Minggu, 22 Desember 2024 - 05:41 WITA

Mekongganews.id, KOLAKA- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Pj Gubernur Sultra resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kolaka tahun 2025 sebesar Rp3.439.714. Angka ini mengalami…