Topik Tanpa Kursi di DPRD

Mahkamah Konstitusi ubah syarat pilkada. Parpol tanpa kursi di DPRD bisa usung cagub. (Foto: Tangkapan Layar)

Nasional

Resmi! MK: Parpol Bisa Usung Cakada Tanpa Punya Kursi di DPRD

Nasional | Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:18 WITA

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:18 WITA

Mekongganews.id, KOLAKA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali membuat gebrakan baru dalam aturan pilkada. MK telah mengetok palu untuk mengesahkan aturan baru yang memungkinkan partai…