Satresnarkoba Kolaka Amankan Pengedar Sabu di Laloeha, Pelaku Positif Narkoba

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Kolaka Amankan Pengedar Sabu di Kolaka. (Foto: Istimewa)

Satresnarkoba Kolaka Amankan Pengedar Sabu di Kolaka. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA – Tim Satresnarkoba Polres Kolaka berhasil menangkap seorang wanita tomboy yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu di Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, pada Selasa (30/7/2024) malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Kolaka, IPTU Haerudin, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Laloeha.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Kolaka yang dipimpin langsung oleh IPTU Haerudin melakukan penyelidikan mendalam.

Pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WITA, anggota Satresnarkoba mendatangi sebuah rumah di Kolaka dan menangkap FY (26) yang sedang bersantai di depan rumahnya. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut

. “Kami menemukan satu sachet klip sabu di ruang tengah dan dua sachet klip sabu di dalam dompetnya,” ujar IPTU Haerudin pada Kamis (1/8/2024).

Lebih lanjut, IPTU Haerudin menjelaskan bahwa hasil tes urine FY menunjukkan positif menggunakan barang terlarang narkoba.

“Setelah FY (26) dicek urine, pelaku positif menggunakan barang terlarang narkoba,” tambahnya.

Atas perbuatannya, FY (26) dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Motif Polisi Tembak Polisi Terkait Tambang, DPR Cecar Polri
Hakim Perbolehkan Tom Lembong Berikan Keterangan secara Online di Sidang Praperadilan
Smelter Freeport Terbakar: Dugaan Proyek Kejar Tayang Muncul
Mobil Terkabar di Depan SPBU Pitulua Kolaka Utara, Sopir Alami Luka Bakar di Wajah dan Tangan
Kebakaran Kandang Ayam di Amamotu, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
Polres Kolaka Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pomalaa, 137,19 Gram Barang Bukti Diamankan
Warga Wolo yang Hilang di Laut Pulau Pisang Ditemukan Selamat
Rumah Warga Desa Huko-huko Ludes Dilalap Api, ini kata saksi

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 12:53 WITA

Motif Polisi Tembak Polisi Terkait Tambang, DPR Cecar Polri

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WITA

Hakim Perbolehkan Tom Lembong Berikan Keterangan secara Online di Sidang Praperadilan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:56 WITA

Smelter Freeport Terbakar: Dugaan Proyek Kejar Tayang Muncul

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:57 WITA

Mobil Terkabar di Depan SPBU Pitulua Kolaka Utara, Sopir Alami Luka Bakar di Wajah dan Tangan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:25 WITA

Kebakaran Kandang Ayam di Amamotu, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Sabtu, 7 September 2024 - 12:49 WITA

Polres Kolaka Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pomalaa, 137,19 Gram Barang Bukti Diamankan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:40 WITA

Satresnarkoba Kolaka Amankan Pengedar Sabu di Laloeha, Pelaku Positif Narkoba

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WITA

Warga Wolo yang Hilang di Laut Pulau Pisang Ditemukan Selamat

Berita Terbaru