Mekongganews.id, KOLAKA- Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, pada Kamis (24/10/2024).
Aksi solidaritas ini untuk memberikan dukungan moral kepada Supriyani, seorang guru yang tengah menjalani sidang perdana atas tuduhan penganiayaan terhadap salah seorang siswanya.
Sejak pukul 09.00 WITA, massa yang sebagian besar adalah para guru mengenakan seragam PGRI memenuhi area PN Andoolo.
Sambil menyerukan yel-yel “Hidup Guru,” mereka menyatakan solidaritas penuh terhadap rekan sejawat mereka, Supriyani, yang saat ini menghadapi tuntutan hukum terkait insiden yang menimpa seorang siswa kelas 1 SD.
Darma, seorang guru dari SDN 2 Andoolo, menyampaikan bahwa aksi solidaritas ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan antar-guru yang merasa perlu memperjuangkan keadilan.
“Sebagai guru, kita harus mengawal kasus ini. Saya rela tidak masuk mengajar hari ini demi membela saudara saya, Supriyani,” ujarnya saat diwawancarai oleh Antara.
Darma, yang telah mengabdi sebagai guru selama 22 tahun, juga menegaskan bahwa tuduhan penganiayaan tersebut sangat bertolak belakang dengan kenyataan yang dialami para guru selama ini.
“Sekejam apa pun guru itu, tidak akan pernah tega menyakiti anak didiknya. Saya juga sering mengomel di sekolah, tapi tidak pernah sampai memukul anak murid,” tambahnya.
Ketua PGRI Kecamatan Palangga Selatan, Abdurrahim, turut angkat bicara dalam aksi ini. Menurutnya, dukungan terhadap Supriyani tidak hanya sekadar solidaritas, tetapi juga sebagai upaya mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran, sehingga tidak ada lagi Supriyani-Supriyani lainnya yang mengalami nasib serupa. Kami juga mendesak agar dugaan terkait uang Rp50 juta yang disebut-sebut dalam kasus ini bisa diusut tuntas,” kata Abdurrahim.
Aksi solidaritas yang berlangsung damai dan tertib ini berakhir sekitar pukul 10.45 WITA, setelah sidang pembuka kasus Supriyani selesai.
Para guru kemudian meninggalkan lokasi dengan harapan bahwa proses hukum yang dijalani Supriyani bisa berjalan adil dan transparan.