Resmi! UMK Kolaka 2025 Ditetapkan Rp3.439.714, Naik 6,5 Persen

- Editor

Minggu, 22 Desember 2024 - 05:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnaker Kolaka, Andi Pangoriseng. (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnaker Kolaka, Andi Pangoriseng. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Pj Gubernur Sultra resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kolaka tahun 2025 sebesar Rp3.439.714.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp209.936 dari UMK Kolaka 2024 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3.229.778.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/490 Tahun 2024 tentang UMK Kolaka 2025.

Keputusan ini ditandatangani di Kendari oleh Kepala Biro Hukum, Syafri, atas nama Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, pada Rabu (18/12/2024).

Selain kenaikan signifikan dari UMK 2024, UMK Kolaka 2025 ini juga lebih tinggi sebesar Rp97.008 dibandingkan dengan usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka.

Sebelumnya, Pemda mengajukan besaran UMK 2025 sebesar Rp3.342.626 atau naik 3,5 persen dari UMK 2024.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Keimigrasian Kolaka, Andi Pangoriseng, menyampaikan bahwa keputusan gubernur menggunakan rekomendasi kenaikan 6,5 persen setelah mempertimbangkan usulan Pemda.

“Setelah sebelumnya mengambil jalan tengah dengan usulan Pemda Kolaka naik 3,5 persen, hasil keputusan gubernur akhirnya memutuskan kenaikan sebesar 6,5 persen,” ujarnya pada Sabtu (21/12/2024).

Berdasarkan surat keputusan gubernur, UMK Kolaka 2025 akan mulai berlaku efektif per 1 Januari hingga 31 Desember 2025.

Berita Terkait

KADIN Kolaka Tebar Kepedulian dengan Salurkan Daging Kurban ke Warga
Kantor Kadin Kolaka Diresmikan, Hadirkan Etalase Produk UMKM Binaan
Wakil Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik: Smelter Merah Putih Ceria Group Memberi Bukti, Bukan Janji
Mempererat Silaturahim, Pengurus Pusat dan Alumni IMPPAK Makassar Gelar Buka Puasa Bersama
Safari Ramadhan PT Ceria, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat
Bupati Kolaka Sidak Pasar Jelang Idul Fitri, Pastikan Harga Stabil
Polres Kolaka bersama Polsek Pomalaa Respons Cepat Banjir, Warga Terbantu
Polsek Pomalaa dan Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:17 WITA

KADIN Kolaka Tebar Kepedulian dengan Salurkan Daging Kurban ke Warga

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:04 WITA

Kantor Kadin Kolaka Diresmikan, Hadirkan Etalase Produk UMKM Binaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:40 WITA

Wakil Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik: Smelter Merah Putih Ceria Group Memberi Bukti, Bukan Janji

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:12 WITA

Mempererat Silaturahim, Pengurus Pusat dan Alumni IMPPAK Makassar Gelar Buka Puasa Bersama

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:15 WITA

Safari Ramadhan PT Ceria, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:57 WITA

Bupati Kolaka Sidak Pasar Jelang Idul Fitri, Pastikan Harga Stabil

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:56 WITA

Polres Kolaka bersama Polsek Pomalaa Respons Cepat Banjir, Warga Terbantu

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:55 WITA

Polsek Pomalaa dan Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Berita Terbaru