Remaja Masjid Sinyalkan Minat Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi Remaja Masjid mengisyaratkan ketertarikannya terhadap konsesi tambang untuk ormas keagamaan. (Foto: Istimewa)

Organisasi Remaja Masjid mengisyaratkan ketertarikannya terhadap konsesi tambang untuk ormas keagamaan. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengisyaratkan ketertarikannya terhadap konsesi tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 31 Juli 2024.

Meskipun memberikan sinyal ketertarikan, BKPRMI masih ingin melihat terlebih dahulu dua ormas Islam yang telah menyatakan menerima tawaran konsesi tambang, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.

Said Aldi Al Idrus tidak memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai adanya tawaran dari Jokowi agar BKPRMI mengelola tambang.

“Iya, kami memberikan dulu abang tertua NU dan Muhammadiyah. Kami adik-adik ini melihat dulu barangnya, kalau paten nanti baru kami,” ujarnya seperti dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Kamis, 1 Agustus 2024.

Diketahui, BKPRMI datang ke Istana untuk menyampaikan undangan kepada Jokowi agar menghadiri Musyawarah Nasional BKPRMI yang akan digelar pada 7-10 Agustus 2024 di Medan, Sumatera Utara.

Aturan yang membolehkan ormas mendapatkan izin tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jokowi juga telah menaikkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 70 Tahun 2023 tentang pengalokasian lahan bagi penataan investasi, yang memuat aturan teknis pelaksanaan izin tambang untuk ormas keagamaan. (*)

 

Berita Terkait

PT Ceria Gelar Aksi Bersih Sungai Wujud Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Keberlanjutan
Hadiri HUT Partai Golkar, Prabowo Sebut Menteri Dari Golkar Paling Banyak Karena Kompeten
Demo di Kantor Bawaslu Kolaka Ricuh, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu
Kapolsek Pomalaa Salurkan 3.000 Bibit Ikan Nila, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Meninves Dorong Penguatan Investasi Indonesia-RRT
Donald Trump Kalahkan Kamala Harris di Pilpres AS 2024
Alasan Presiden Prabowo ‘Karantina’ Para Menteri di Akmil Magelang
Smelter ‘Merah Putih’ Ceria: Kedatangan BMPP Mantapkan Green Energy Footprint dalam Pengoperasian

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 04:07 WITA

PT Ceria Gelar Aksi Bersih Sungai Wujud Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Keberlanjutan

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:59 WITA

Hadiri HUT Partai Golkar, Prabowo Sebut Menteri Dari Golkar Paling Banyak Karena Kompeten

Senin, 2 Desember 2024 - 13:44 WITA

Demo di Kantor Bawaslu Kolaka Ricuh, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu

Sabtu, 16 November 2024 - 01:12 WITA

Kapolsek Pomalaa Salurkan 3.000 Bibit Ikan Nila, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 06:47 WITA

Meninves Dorong Penguatan Investasi Indonesia-RRT

Rabu, 6 November 2024 - 15:10 WITA

Donald Trump Kalahkan Kamala Harris di Pilpres AS 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:04 WITA

Alasan Presiden Prabowo ‘Karantina’ Para Menteri di Akmil Magelang

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:53 WITA

Smelter ‘Merah Putih’ Ceria: Kedatangan BMPP Mantapkan Green Energy Footprint dalam Pengoperasian

Berita Terbaru