Remaja Masjid Sinyalkan Minat Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Organisasi Remaja Masjid mengisyaratkan ketertarikannya terhadap konsesi tambang untuk ormas keagamaan. (Foto: Istimewa)

Organisasi Remaja Masjid mengisyaratkan ketertarikannya terhadap konsesi tambang untuk ormas keagamaan. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengisyaratkan ketertarikannya terhadap konsesi tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 31 Juli 2024.

Meskipun memberikan sinyal ketertarikan, BKPRMI masih ingin melihat terlebih dahulu dua ormas Islam yang telah menyatakan menerima tawaran konsesi tambang, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.

Said Aldi Al Idrus tidak memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai adanya tawaran dari Jokowi agar BKPRMI mengelola tambang.

“Iya, kami memberikan dulu abang tertua NU dan Muhammadiyah. Kami adik-adik ini melihat dulu barangnya, kalau paten nanti baru kami,” ujarnya seperti dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Kamis, 1 Agustus 2024.

Diketahui, BKPRMI datang ke Istana untuk menyampaikan undangan kepada Jokowi agar menghadiri Musyawarah Nasional BKPRMI yang akan digelar pada 7-10 Agustus 2024 di Medan, Sumatera Utara.

Aturan yang membolehkan ormas mendapatkan izin tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jokowi juga telah menaikkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 70 Tahun 2023 tentang pengalokasian lahan bagi penataan investasi, yang memuat aturan teknis pelaksanaan izin tambang untuk ormas keagamaan. (*)

 

Berita Terkait

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, PT. CNI Gelar Pasar Murah Ceria Ramadan 2025
PT Ceria Gelar Safari Ramadhan di 13 Desa Kecamatan Wolo
Sukses Adakan Baksos, Kohati Cabang Makassar Fokus Kawal Diskriminasi Perempuan
Ceria Dukung Pengembangan SDM di Kolaka Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi
H. Atto Sakmiwata S. Resmikan Masjid H. AR. Dg. Mallongi di Wolo
Hasto Kristiyanto Ditahan, PDIP di Bawah Kendali Megawati
Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, Pertama dalam Sejarah
DPR RI Sahkan Revisi UU Minerba: Peluang UMKM dan Organisasi Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 19:03 WITA

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, PT. CNI Gelar Pasar Murah Ceria Ramadan 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:58 WITA

PT Ceria Gelar Safari Ramadhan di 13 Desa Kecamatan Wolo

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:56 WITA

Sukses Adakan Baksos, Kohati Cabang Makassar Fokus Kawal Diskriminasi Perempuan

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:12 WITA

Ceria Dukung Pengembangan SDM di Kolaka Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:05 WITA

H. Atto Sakmiwata S. Resmikan Masjid H. AR. Dg. Mallongi di Wolo

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:40 WITA

Hasto Kristiyanto Ditahan, PDIP di Bawah Kendali Megawati

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:24 WITA

Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, Pertama dalam Sejarah

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:37 WITA

DPR RI Sahkan Revisi UU Minerba: Peluang UMKM dan Organisasi Keagamaan

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA