Mekongganews.id, KOLAKA – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mengisyaratkan ketertarikannya terhadap konsesi tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 31 Juli 2024.
Meskipun memberikan sinyal ketertarikan, BKPRMI masih ingin melihat terlebih dahulu dua ormas Islam yang telah menyatakan menerima tawaran konsesi tambang, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.
Said Aldi Al Idrus tidak memberikan tanggapan ketika ditanya mengenai adanya tawaran dari Jokowi agar BKPRMI mengelola tambang.
“Iya, kami memberikan dulu abang tertua NU dan Muhammadiyah. Kami adik-adik ini melihat dulu barangnya, kalau paten nanti baru kami,” ujarnya seperti dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Kamis, 1 Agustus 2024.
Diketahui, BKPRMI datang ke Istana untuk menyampaikan undangan kepada Jokowi agar menghadiri Musyawarah Nasional BKPRMI yang akan digelar pada 7-10 Agustus 2024 di Medan, Sumatera Utara.
Aturan yang membolehkan ormas mendapatkan izin tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Jokowi juga telah menaikkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres Nomor 70 Tahun 2023 tentang pengalokasian lahan bagi penataan investasi, yang memuat aturan teknis pelaksanaan izin tambang untuk ormas keagamaan. (*)