Mekongganews.id, KOLAKA – Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada periode 2024-2029 usai mengucapkan sumpah di ruang sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024.
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
‘Bismillahirrohmanirrohim, demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD, dan mencalonkan segala UU dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada nusa dan bangsa’.
Berikut isi sumpah wakil presiden:
‘Bismiilah, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa’.
Usai mengucapkan sumpah, acara nantinya dilanjutkan dengan pertukaran tempat duduk presiden dari Jokowi ke Prabowo, diikuti pertukaran tempat duduk Ma’ruf Amin dengan Gibran Rakabuming.