Mekongganews.id, KOLAKA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah memutuskan untuk menerima izin tambang dari pemerintah.
Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung, beberapa hari lalu.
“Pleno sudah memutuskan setuju, bismillah, Muhammadiyah akan mengambil lahan dengan syarat-syarat ABCD yang sudah saya sampaikan,” ucap Azrul Tanjung dalam keterangannya, Sabtu, 27 Juli 2024.
Azrul menegaskan bahwa keputusan ini telah melalui diskusi mendalam dengan para pakar, mempertimbangkan berbagai aspek seperti ekonomi, bisnis, sosial, budaya, hukum, HAM, dan lingkungan.
Namun, keputusan ini memicu gelombang pro dan kontra di kalangan internal kader Muhammadiyah. Banyak kader mengkritik keputusan ini dengan menyoroti potensi dampak negatif dari pengelolaan tambang.
Salah satu kritik disampaikan oleh Kepala Divisi Lingkungan dan Manajemen Bencana PP Aisyiyah, Hening Parlan, yang berharap para pimpinan Muhammadiyah tidak tergesa-gesa dalam memutuskan.
“Pengambilan keputusan harus melalui kajian mendalam. Sebab, sudah banyak lubang tambang yang telah merusak alam. Semoga para pimpinan melihat bagaimana lubang-lubang tambang itu merusak bentang alam,” kata Hening dalam keterangannya.
Hening menuntut agar pimpinan Muhammadiyah memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sebelum melanjutkan rencana tersebut.
Kritik juga datang dari Rahmat, warga Muhammadiyah di Berau, Kalimantan Timur, yang menilai bahwa keputusan tersebut tidak terlepas dari konteks politik.
Ia menganggap bahwa pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan mungkin memiliki motif politik, terutama menjelang Pemilu 2024.
Sementara itu, Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Hilman Latief, mengakui bahwa banyak kader yang masih ragu terhadap keputusan ini.
Ia memahami kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat terkait izin tambang, mengingat persepsi negatif yang sering mengelilingi industri tersebut.
Presiden Joko Widodo juga menanggapi keputusan PP Muhammadiyah ini. Jokowi menegaskan bahwa tujuan pemerintah memberikan izin tambang adalah untuk mendorong pemerataan dan keadilan ekonomi.
“Kami tidak memaksa ormas keagamaan untuk mengajukan izin, tetapi jika ada minat dan keinginan, regulasinya sudah tersedia,” ujar Jokowi.