Polsek Pomalaa Ungkap Kasus Pencurian Beruntun di PT Antam, Pelaku Berhasil Diringkus

- Editor

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pomalaa Ungkap Kasus Pencurian Beruntun di PT Antam, Pelaku Berhasil Diringkus. (Foto: Istimewa)

Polsek Pomalaa Ungkap Kasus Pencurian Beruntun di PT Antam, Pelaku Berhasil Diringkus. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA- Kepolisian Sektor (Polsek) Pomalaa menangkap Baso Zamba Setiawan alias Tia bin Ambo Zain Baso dalam kasus pencurian berulang di kompleks PT Antam Tbk, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Pelaku diketahui beraksi di empat lokasi berbeda dalam area tambang.

Kasus ini terungkap setelah Benidiktus Ferreira alias Beni dan rekannya, Syahrullah, kehilangan sebuah laptop pada Jumat, 21 Maret 2025. Saat hendak menggunakan perangkat tersebut di Kantor Distribusi Listrik PT Antam, Syahrullah mendapati barangnya telah raib.

Upaya pencarian tak membuahkan hasil hingga mereka memeriksa rekaman CCTV pada Rabu, 26 Maret 2025. Kamera pengawas menangkap sosok pria berpostur kurus dan berambut gondrong yang memasuki kantor pada 19 Maret 2025 pukul 20.00 Wita. Pria tersebut terlihat mengambil tas berisi laptop dan berkeliaran di beberapa ruangan.

Penyelidikan lebih lanjut pada Kamis, 27 Maret 2025, mengungkap bahwa bukan hanya laptop yang hilang. Sejumlah barang lain seperti bor listrik, bor cas, tang, obeng, cutter, kunci shot, kabel tembaga, kabel instalasi, lampu, dan multimeter digital juga raib. Benidiktus Ferreira kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pomalaa dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 05 / III / 2025 / Sultra / Res Kolaka / Sek Pomalaa.

Kapolsek Pomalaa, Iptu Maharani, SH., MH., membenarkan bahwa pelaku telah melakukan pencurian di beberapa titik dalam kompleks PT Antam. Berdasarkan hasil penyelidikan, Baso Zamba Setiawan melakukan aksinya di empat lokasi berikut:

  1. Kantor Distribusi Listrik PT Antam pada 19 Maret 2025 pukul 21.00 Wita.
  2. Workshop Mine Development PT Antam pada 17 Maret 2025 pukul 18.39 Wita.
  3. Lapangan Tembak PT Antam pada 12 Maret 2025 pukul 21.00 Wita.
  4. Kantor Mine Enviro PT Antam pada 21 Maret 2025 pukul 21.00 Wita.

Barang bukti yang telah diamankan meliputi mesin bor portable, aki, lampu LED, solar 100 liter, serta berbagai alat kerja dan perlengkapan listrik lainnya. Modus operandi tersangka adalah menyasar gedung kosong di area pertambangan untuk melancarkan aksinya.

Polisi resmi menetapkan Baso Zamba Setiawan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada Kamis, 27 Maret 2025. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Berita Terkait

Polres Kolaka Ungkap Peredaran 7,82 Gram Sabu di Iwoimendaa, Satu Pelaku Diamankan
Motif Polisi Tembak Polisi Terkait Tambang, DPR Cecar Polri
Hakim Perbolehkan Tom Lembong Berikan Keterangan secara Online di Sidang Praperadilan
Smelter Freeport Terbakar: Dugaan Proyek Kejar Tayang Muncul
Mobil Terkabar di Depan SPBU Pitulua Kolaka Utara, Sopir Alami Luka Bakar di Wajah dan Tangan
Kebakaran Kandang Ayam di Amamotu, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
Polres Kolaka Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pomalaa, 137,19 Gram Barang Bukti Diamankan
Satresnarkoba Kolaka Amankan Pengedar Sabu di Laloeha, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:52 WITA

Polsek Pomalaa Ungkap Kasus Pencurian Beruntun di PT Antam, Pelaku Berhasil Diringkus

Selasa, 17 Desember 2024 - 01:22 WITA

Polres Kolaka Ungkap Peredaran 7,82 Gram Sabu di Iwoimendaa, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 12:53 WITA

Motif Polisi Tembak Polisi Terkait Tambang, DPR Cecar Polri

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WITA

Hakim Perbolehkan Tom Lembong Berikan Keterangan secara Online di Sidang Praperadilan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:56 WITA

Smelter Freeport Terbakar: Dugaan Proyek Kejar Tayang Muncul

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:57 WITA

Mobil Terkabar di Depan SPBU Pitulua Kolaka Utara, Sopir Alami Luka Bakar di Wajah dan Tangan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:25 WITA

Kebakaran Kandang Ayam di Amamotu, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Sabtu, 7 September 2024 - 12:49 WITA

Polres Kolaka Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pomalaa, 137,19 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA