Polres Kolaka Ungkap Peredaran 7,82 Gram Sabu di Iwoimendaa, Satu Pelaku Diamankan

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024 - 01:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria berinisial AR (51), pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka pada Operasi Sikat Anoa 2024. (Foto: Istimewa)

Pria berinisial AR (51), pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Kolaka pada Operasi Sikat Anoa 2024. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA- Pria berinisial AR alias R (51), warga Desa Tamborasi, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap aparat kepolisian atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kolaka dalam Operasi Sikat Anoa 2024 pada Senin (16/12/2024).

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan bahwa penangkapan AR bermula dari informasi yang diterima terkait aktivitas peredaran sabu-sabu di wilayah Tamborasi.

“Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka yang tergabung dalam Operasi Sikat Anoa 2024 menerima informasi adanya pelaku peredaran narkotika di daerah Tamborasi,” kata Iptu Dwi, Senin (16/12).

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kolaka melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak rumah milik AR.

“Personel kemudian melakukan penyergapan terhadap target yang sedang tidur di kamar rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan di badan pelaku,” tambah Dwi.

Meski saat digeledah di tubuh pelaku tidak ditemukan barang bukti, petugas melanjutkan pencarian di sekitar rumah AR.

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari pria berinisial AR (51), warga Desa Tamborasi, Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari pria berinisial AR (51), warga Desa Tamborasi, Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hasilnya, 28 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 7,82 gram ditemukan disembunyikan dalam celana yang tersimpan di bagian dapur rumahnya.

“Ditemukan barang bukti berupa 28 paket sabu-sabu dengan berat total 7,82 gram yang disembunyikan di celana di dapur rumahnya,” terang Iptu Dwi.

Saat ini, AR beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kolaka untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. AR terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Polsek Pomalaa Ungkap Kasus Pencurian Beruntun di PT Antam, Pelaku Berhasil Diringkus
Motif Polisi Tembak Polisi Terkait Tambang, DPR Cecar Polri
Hakim Perbolehkan Tom Lembong Berikan Keterangan secara Online di Sidang Praperadilan
Smelter Freeport Terbakar: Dugaan Proyek Kejar Tayang Muncul
Mobil Terkabar di Depan SPBU Pitulua Kolaka Utara, Sopir Alami Luka Bakar di Wajah dan Tangan
Kebakaran Kandang Ayam di Amamotu, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
Polres Kolaka Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pomalaa, 137,19 Gram Barang Bukti Diamankan
Satresnarkoba Kolaka Amankan Pengedar Sabu di Laloeha, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:52 WITA

Polsek Pomalaa Ungkap Kasus Pencurian Beruntun di PT Antam, Pelaku Berhasil Diringkus

Selasa, 17 Desember 2024 - 01:22 WITA

Polres Kolaka Ungkap Peredaran 7,82 Gram Sabu di Iwoimendaa, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 12:53 WITA

Motif Polisi Tembak Polisi Terkait Tambang, DPR Cecar Polri

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WITA

Hakim Perbolehkan Tom Lembong Berikan Keterangan secara Online di Sidang Praperadilan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:56 WITA

Smelter Freeport Terbakar: Dugaan Proyek Kejar Tayang Muncul

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:57 WITA

Mobil Terkabar di Depan SPBU Pitulua Kolaka Utara, Sopir Alami Luka Bakar di Wajah dan Tangan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:25 WITA

Kebakaran Kandang Ayam di Amamotu, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Sabtu, 7 September 2024 - 12:49 WITA

Polres Kolaka Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pomalaa, 137,19 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA