Mekongganwes.id, KOLAKA – Menyusul insiden penikaman hingga terbakarnya rumah di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Polres Kolaka mengadakan musyawarah bersama tokoh masyarakat setempat. Hal ini disampaikan oleh Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut pada Senin (8/7/2024).
“InsyaAllah akan disampaikan. Tunggu selesai pertemuan pemerintah dengan tokoh masyarakat,” katanya.
Dalam video yang diterima oleh MekonggaNews.id, Wakapolres Kolaka Kompol Jupen Simanjuntak tampak turun langsung untuk menenangkan masyarakat, didampingi oleh Kapolsek Pomalaa, Iptu Maharani, SH beserta jajarannya.
“Jadi rekan-rekan tolong bantu kami melaksanakan penegakan hukum. Kami minta kerja samanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakapolres meminta kepada masyarakat untuk saling menjaga agar tercipta rasa aman dan damai di Kolaka.
“Agar tidak ada lagi korban,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa penikaman terjadi di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 01.00 WITA. Insiden penikaman yang terjadi saat pesta pernikahan tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Menyusul kasus yang kini ditangani kepolisian, beredar video detik-detik rumah terbakar. Dalam video tersebut, sekelompok orang tampak melakukan penyisiran dan mencari terduga pelaku penikaman.
IPTU Dwi Arif sebelumnya menjelaskan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penikaman tersebut. Dia membenarkan bahwa akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia usai mendapat perawatan di puskesmas setempat.
“Ini masalah perlu ketelitian nanti akan dirilis kalau sudah jelas semuanya,” ujarnya. (*)