Mekongganews.id, KOLAKA- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka bersama PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) pada Kamis (19/12) terpaksa ditunda.
Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran pimpinan PT IPIP, yang hanya mengirimkan perwakilannya. DPRD Kolaka menegaskan bahwa kehadiran pimpinan perusahaan nikel tersebut sangat penting dalam pembahasan.
Ketua Sementara DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pimpinan PT IPIP.
Menurutnya, surat undangan telah dikirimkan pada 17 Desember 2024 dengan harapan direktur perusahaan dapat menghadiri RDP secara langsung, bukan diwakilkan.
“Kami sangat kecewa karena mereka tidak menghormati DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” ujar I Ketut Arjana.
Ketut menambahkan bahwa RDP akan dijadwalkan ulang pada tanggal 30 Desember. Ia berharap pimpinan PT IPIP tidak kembali mangkir pada jadwal berikutnya.
“Makanya kita minta di tanggal 30 Desember nanti, pimpinannya harus hadir. Sebagai pengambil kebijakan, mereka harus mampu menjelaskan permasalahan ketenagakerjaan yang diadukan ormas adat,” tegasnya usai memimpin RDP.

Utusan PT IPIP, Muh. Rizfi Pratama, yang hadir mewakili perusahaan menjelaskan bahwa pimpinan mereka saat ini sedang berada di luar negeri.
“Pimpinan kami masih berada di Cina,” jelas Rizfi, yang menjabat sebagai staf HRD PT IPIP.
Anggota DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, menegaskan pentingnya perhatian terhadap isu ketenagakerjaan di PT IPIP, yang sebelumnya telah diadukan oleh ormas.
Ia menyoroti bahwa persoalan ini memiliki dasar hukum yang jelas, baik dari Undang-Undang Cipta Kerja maupun peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Kolaka.
“Masyarakat Kolaka tidak pernah anti investasi. Malah kami bersyukur jika ada yang berinvestasi di daerah kami. Tetapi kami menginginkan bagaimana kehadiran investasi ini bisa membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kolaka. Itu yang kami mau,” ujarnya.
Dalam konteks perekrutan tenaga kerja, ormas menilai PT IPIP tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan dan Perda.
Menurut mereka, perusahaan tidak melibatkan pengusaha atau tenaga kerja lokal, melainkan menggandeng perusahaan outsourcing dari luar daerah.
“Setelah kami identifikasi, ternyata tidak ada satu pun perusahaan lokal yang digunakan PT IPIP,” kata seorang perwakilan ormas dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kolaka pada Selasa (17/12).
Koordinator Forum Komunikasi Masyarakat Adat Konawe Mekongga, Ferryanto Kasal, mengaku kecewa atas sikap pimpinan PT IPIP yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan hal-hal penting terkait aspirasi masyarakat. Jangan sampai apa yang kami ingin sampaikan tidak tersambung ke pihak perusahaan dan menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ferryanto.
Ia juga menegaskan bahwa jika pimpinan PT IPIP kembali absen pada RDP yang dijadwalkan ulang, maka pihaknya bersama masyarakat akan mengambil tindakan tegas.
“Jika pada tanggal 30 Desember nanti mereka tidak hadir, kami bersama masyarakat akan turun menduduki atau menyegel kantor PT IPIP untuk menghentikan segala bentuk kegiatan dalam perusahaan,” tegas Ferryanto Kasal.