Mekongganews.id, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa logistik kotak surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilengkapi dengan chip.
Kepingan chip ini akan dipasang pada setiap kotak surat suara yang disebar di seluruh daerah, termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Sultra, Syafruddin, saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan dan Pengelolaan Logistik Pilkada Serentak 2024.
“Terkait penggunaan chip untuk setiap tahapan Pilkada 2024 memang ada, tapi seperti modelnya kami masih menunggu peraturan KPU RI,” ujar Syafruddin, Jumat (19/7/2024).
Syafruddin menjelaskan bahwa penggunaan chip dalam kotak surat suara merupakan kebijakan baru dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi tindakan kecurangan pada pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di Pilkada 2024.
Chip tersebut akan digunakan untuk mendeteksi keberadaan kotak surat suara yang didistribusikan, baik sebelum tahapan pemilihan hingga penghitungan hasil berjenjang.
“Jadi chip itu untuk peningkatan keamanan, akuntabilitas, dan agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ini berlangsung jujur dan adil,” jelas Syafruddin.
Ia juga menyampaikan bahwa distribusi logistik Pilkada 2024 memiliki perbedaan dibanding Pemilu 2024. Perbedaan tersebut termasuk adanya kantong plastik khusus dan penambahan jumlah logistik cadangan di setiap daerah untuk mengantisipasi pemungutan suara ulang (PSU).
“Jadi perbedaannya kalau di pemilihan kepada daerah nanti ada logistik kantong plastik khusus yang dipakai membungkus Formulir C1 hasil tiap TPS,” ujarnya.
Selain itu, jumlah surat suara cadangan juga akan ditingkatkan dua kali lipat.
“Kalau Pemilu 2024 kemarin jumlah 1.000 di setiap daerah, sekarang menjadi 2.000 surat suara,” tutup Syafruddin.