Mekongganews.id, KOLAKA – Pemerintah Indonesia telah memberikan persetujuan produksi bijih nikel sebanyak 240 juta ton untuk tahun 2024.
Informasi ini diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam sebuah pernyataan resmi di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin (22/7/2024).
Arifin Tasrif menyatakan bahwa pihaknya telah menyetujui total 240 juta ton Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi nikel 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan total kebutuhan dalam negeri yang diperkirakan sebesar 210 juta ton.
“Sekarang RKAB (yang diajukan perusahaan nikel dan sudah disetujui) sudah 240 juta ton. Kebutuhannya cuma 210 (juta ton),” ujar Arifin.
Keterangan ini juga diperkuat oleh Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Suswantono. Meski tidak menyebutkan angka spesifik, Bambang mengonfirmasi bahwa kebutuhan nikel yang telah disetujui pihaknya melebihi kuota yang dibutuhkan oleh negara.
“Tapi yang jelas (RKAB nikel) sudah melebihi kuota yang dibutuhkan negara,” kata Bambang pada kesempatan yang sama.
Sebagai informasi tambahan, Kementerian ESDM telah menerbitkan aturan mengenai tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan RKAB sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen ESDM) Nomor 10/2023, yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 8 September 2023 dan diundangkan pada 11 September 2023.
Beberapa poin penting dalam Permen ESDM Nomor 10/2023 antara lain mencakup tata cara penyusunan RKAB (Pasal 3), tata cara penyampaian RKAB (Pasal 4), rincian laporan yang perlu disampaikan (Bab III), hingga sanksi administratif (Bab IV).