Mekongganews.id, KOLAKA – Sejumlah menteri berkumpul untuk meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara antar Kementerian dan Lembaga (Simbara) guna memantau pengiriman nikel dan timah.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Pada kesempatan ini, Sri Mulyani menjelaskan bahwa peluncuran Simbara untuk nikel dan timah merupakan langkah penting dalam meningkatkan pendapatan negara dan memperbaiki tata kelola pertambangan.
“Alhamdulillah pada hari ini kita telah mampu untuk berkumpul kembali. Pada tahun 2020 kita sudah launching Simbara hanya untuk batubara, hari ini kita melakukan launching yang kedua, sistem informasi mineral dan batubara antar kementerian dan lembaga diperluas untuk komoditas nikel dan timah,” ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan bahwa Simbara untuk nikel dan timah akan mendukung upaya pemerintah dalam mengelola sumber daya alam demi kemakmuran rakyat.
“Sistem dokumen terintegrasi memberikan laporan dan kenyataan atas arus uang transaksi dan dokumentasi pengangkutan barang dan melacak keterkaitan antar pelaku usaha serta membandingkan hasil pemeriksaan fisik barang tersebut di lapangan dengan seluruh Kementerian/Lembaga yang berwenang,” jelasnya.
Menteri Keuangan tersebut juga menilai bahwa integrasi nikel dan timah ke dalam sistem pelacakan daring ini akan menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan sinergi antar Kementerian dan Lembaga, serta memudahkan pelaku usaha.
“Karena pada akhirnya kita berhadapan dengan perusahaan yang sama untuk komoditas yang sama, orang yang sama, dan kemudian barang ini akan berjalan dengan dokumentasi dan kemudian aliran uang yang sama,” tambah Sri Mulyani.
Simbara merupakan kolaborasi lintas kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia.
Sistem ini bertujuan untuk memantau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga Mineral dan Batubara (Minerba) dari hulu ke hilir, mencakup pembayaran dan proses izin di pelabuhan.
Proses integrasi Simbara melibatkan identitas tunggal wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, ekspor, pengangkutan, dan devisa hasil ekspor.
Simbara akan menciptakan ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi pusat data minerba.