Mekongganews.id, KOLAKA – Sebanyak 45 anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih untuk periode 2024-2029 segera dilantik.
Namun, KPU Sultra saat ini masih menunggu surat resmi dari KPU Pusat terkait jadwal pelantikan.
Selain menunggu surat resmi, KPU Sultra juga sedang menunggu dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari anggota DPRD Sultra terpilih.
Masih banyak anggota terpilih yang belum menyetorkan laporan harta kekayaannya kepada KPU.
“Dalam aturannya, 21 hari sebelum pelantikan sudah harus menyetorkan LHKPN,” ujar Ketua KPU Sultra, Asril, pada Minggu (28/7/2024).
Selain menyetorkan LHKPN, para anggota legislatif (aleg) terpilih juga diminta untuk menyetorkan CV atau riwayat hidup termasuk data keluarga mereka.
Asril menyebutkan bahwa pelantikan Anggota DPRD terpilih rencananya akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.
“Rencananya pada tanggal 5 Oktober mereka akan dilantik, sebab masa jabatan Anggota DPRD Periode 2019-2024 habis pada tanggal tersebut,” tambah Asril.