PBNU Kelola 23.395 Ha Lahan Tambang Bekas KPC di Kalimantan Timur

- Editor

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan Batubara. (Foto: Tangkapan Layar)

Ilustrasi Pertambangan Batubara. (Foto: Tangkapan Layar)

Mekongganews.id, KOLAKA – Pemerintah Indonesia telah memberikan Izin Usaha Penambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat keagamaan, dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersedia menerima izin tersebut.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ada lokasi prioritas lahan tambang yang akan diberikan kepada ormas keagamaan, salah satunya adalah lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

PBNU akan mengelola lahan penciutan PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk milik Bakrie Grup.

Berdasarkan data dari Minerba One Data Indonesia (Modi), lahan tambang batubara PT KPC diciutkan pemerintah dari 84.938 hektare (Ha) menjadi 61.543 Ha pada tahun 2022, atau sekitar 27,54 persen.

Dengan demikian, ada sekitar 23.395 Ha lahan yang potensial dikelola oleh PBNU.

Lahan tambang di Sangatta, Kalimantan Timur, tersebut dikenal memiliki cadangan batubara yang besar.

Pada tahun 2021 sebelum diciutkan, cadangan batubara PT KPC mencapai 1 miliar ton dengan produksi tahunan sebesar 54 juta hingga 62 juta ton.

Pengelolaan lahan tambang oleh PBNU diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian izin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam secara optimal dan memberdayakan organisasi masyarakat keagamaan dalam pembangunan ekonomi nasional.

“Kita berharap, dengan dikelolanya lahan tambang ini oleh PBNU, akan tercipta manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ketua Umun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyambut baik kesempatan ini dan siap untuk mengelola lahan tambang tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk mengelola lahan tambang ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Yahya (*)

 

Berita Terkait

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri
Tok! Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1446 H Pada 31 Maret 2025
Demonstran Dirikan Kemah di Depan DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
Ketua DPR RI Angkat Bicara soal Penjagaan Koopssus TNI di Hotel Fairmont
Presiden Prabowo Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Perbedaan Awal Puasa di Indonesia dan Singapura-Brunei, Ini Penjelasan Menteri Agama
Presiden Prabowo Janji Bersihkan Korupsi Pertamina dan Bela Rakyat
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Larang Ikut Retreat Usai Hasto Ditahan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:07 WITA

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:20 WITA

Tok! Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1446 H Pada 31 Maret 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:54 WITA

Demonstran Dirikan Kemah di Depan DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 22:40 WITA

Ketua DPR RI Angkat Bicara soal Penjagaan Koopssus TNI di Hotel Fairmont

Selasa, 4 Maret 2025 - 05:49 WITA

Presiden Prabowo Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 1 Maret 2025 - 01:35 WITA

Perbedaan Awal Puasa di Indonesia dan Singapura-Brunei, Ini Penjelasan Menteri Agama

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:02 WITA

Presiden Prabowo Janji Bersihkan Korupsi Pertamina dan Bela Rakyat

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:16 WITA

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Larang Ikut Retreat Usai Hasto Ditahan

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA