Mekongganews.id, JENEWA – Ada yang berbeda dalam Sidang Dewan HAM PBB beberapa waktu lalu di Jenewa, Swiss.
Dalam sidang itu, netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024 dipertanyakan pada pertemuan Komite HAM PBB dan International Covenant on Civil and Political Rights (CCPR) pada Selasa 12 Maret 2024 lalu.
Pertanyaan tersebut disampaikan salah satu anggota komite HAM PBB yang mewakili Senegal, Bacre Waly Ndiaye. Bacre tiba-tiba menyinggung soal pelaksanaan Pemilu di Indonesia Februari lalu.
Bacre mempertanyakan soal mekanisme pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan detik-detik akhir.
“Pada Februari 2024 Indonesia menggelar pemilihan presiden. Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir mengubah syarat pencalonan dan memperbolehkan anak presiden ikut pencalonan,” kata Bacre pada pertemuan tersebut dikutip dari tayangan situs UNTV.
“Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara termasuk presiden tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu? Apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan intervensi pemilu?” tanya dia.
Mendapat pertanyaan itu, perwakilan Indonesia yang berada di sana tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Dirjen Multilateral Kemlu Tri Tharyat yang hadir pada pertemuan itu tidak menjawab pertanyaan Bacre.
Ia hanya menjawab pertanyaan lain di luar soal netralitas Jokowi.
Sebagai informasi, CCPR merupakan badan berisi ahli independen yang memantau implementasi Perjanjian Internasional mengenai hak sipil dan politik.
Di tiap pertemuan Sidang Dewan HAM PBB, CCPR kerap menyoroti permasalahan hak masyarakat sipil yang kontradiktif dengan kebijakan politik di sebuah negara anggota PBB.