Muhammadiyah Terima Izin Usaha Pertambangan

- Editor

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Muhammadiyah. (Foto: Tangkapan Layar)

Logo Muhammadiyah. (Foto: Tangkapan Layar)

Mekongganews.id, KOLAKA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah memutuskan untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang berlangsung sekitar dua pekan lalu.

“Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” kata Anwar Abbas, Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pada Rabu malam, 24 Juli 2024.

Anwar menjelaskan bahwa persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan ini disertai dengan beberapa catatan penting.

Salah satunya adalah bahwa jika Muhammadiyah memutuskan untuk menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan tersebut harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” ujarnya.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah juga diharapkan dapat menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut.

Anwar Abbas, yang juga merupakan mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengedepankan emosi dalam menghadapi masalah ini.

“Di situ ada hitung-hitungannya,” tutur mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu menjelaskan isi catatan dari rapat pleno tersebut.

Rapat pleno yang mengkaji kebijakan pemerintah terkait izin tambang untuk ormas keagamaan ini berlangsung pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Dalam rapat tersebut, PP Muhammadiyah memutuskan sikap mereka terkait tawaran mengelola tambang dari pemerintah.

“Muhammadiyah siap menerima dan siap mengelola,” ujar Anwar Abbas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas mengelola usaha pertambangan, disusul dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 yang diteken oleh Jokowi pada Senin, 22 Juli lalu

Berita Terkait

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, PT. CNI Gelar Pasar Murah Ceria Ramadan 2025
PT Ceria Gelar Safari Ramadhan di 13 Desa Kecamatan Wolo
Sukses Adakan Baksos, Kohati Cabang Makassar Fokus Kawal Diskriminasi Perempuan
Ceria Dukung Pengembangan SDM di Kolaka Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi
H. Atto Sakmiwata S. Resmikan Masjid H. AR. Dg. Mallongi di Wolo
Hasto Kristiyanto Ditahan, PDIP di Bawah Kendali Megawati
Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, Pertama dalam Sejarah
DPR RI Sahkan Revisi UU Minerba: Peluang UMKM dan Organisasi Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 19:03 WITA

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, PT. CNI Gelar Pasar Murah Ceria Ramadan 2025

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:58 WITA

PT Ceria Gelar Safari Ramadhan di 13 Desa Kecamatan Wolo

Minggu, 23 Maret 2025 - 01:56 WITA

Sukses Adakan Baksos, Kohati Cabang Makassar Fokus Kawal Diskriminasi Perempuan

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:12 WITA

Ceria Dukung Pengembangan SDM di Kolaka Melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:05 WITA

H. Atto Sakmiwata S. Resmikan Masjid H. AR. Dg. Mallongi di Wolo

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:40 WITA

Hasto Kristiyanto Ditahan, PDIP di Bawah Kendali Megawati

Kamis, 20 Februari 2025 - 06:24 WITA

Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, Pertama dalam Sejarah

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:37 WITA

DPR RI Sahkan Revisi UU Minerba: Peluang UMKM dan Organisasi Keagamaan

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA