Mekongganews.id, KOLAKA- Mulai terungkap motif jelas kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan pada Jumat, 22 November 2024 kemarin.
Kasat Reskrim Polres Solo Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari tewas seketika usai ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Nyawa AKP Ulil tak lagi dapat tertolong meski sempat diupayakan untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Jenazah AKP Ulil akhirnya diberangkatkan ke Makassar untuk diantarkan ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Diketahui peristwia penembakan itu terjadi pada dini hari tepatnya pukul 00.43 WIB.
Awalnya, Satuan Reskrim Polres Solok Selatan menyelidiki dugaan adanya lokasi tambang galian C ilegal, seorang terduga pelaku pun ditangkap.
Dadang menghubungi Ulil untuk meminta konfirmasi penangkapan terduga pelaku tersebut, kondisinya Ulil sedang menuju Polres.
Saat penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan, Dadang menghampiri Ulil di parkiran Polres Solok Selatan.
Ulil yang sedang mengambil handphone-nya di dalam mobil tiba-tiba saja ditembak tepat di kepalanya oleh Dadang dengan menggunakan senjata api laras pendek jenis pistol HS : 260139.
Sejumlah personel Polres Solok Selatan langsung keluar ruangan ketika mendengar suara keras dari pistol Dadang.
Jasad Ulil ditemukan telah tersungkur di tanah dengan luka tembak di bagian kepala. Sedangkan Dadang kabur mengendarai mobil dinasnya.
Lantas apa motif Dadang sampai tegas menembak mati Ulil setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tambang ilegal?.
MOTIF DADANG TEMBAK ULIL
Masih menjadi sebuah misteri apa motif Dadang membunuh Ulil, tapi dugaan sementara yakni ia merasa tidak senang Ulil menangkap pelaku tambang ilegal itu.
Kini Dadang ditahan di Mapolda Sumbar beserta beberapa barang bukti seperti 1 unit mobil Merk Toyota Rush Hitam Bernopol : B 1215 QH.
Kemudian ada selongosng Peluru kaliber 9 mm 2 (dua) butir dari senjata Api Pendek Jenis Pistol HS dengan Nomor : 260139. Dan Selongsong Peluru kaliber 9 mm sebanyak 7 butir
DPR DESAK KAPOLRI!
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa melakukan evaluasi secara berkala terhadap anak buahnya.terkait penggunaan senjata api.
“Perlu dilakukan pemeriksaan psikotes minimal setahun sekali terhadap aparat polisi yang menggunakan senjata api, agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.
Ia menyebut Komisi III DPR RI akan mengadakan pertemuan dengan Kapolri seusai Pilkada untuk mencari solusi dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
“Saya yakin masalah seperti ini akan ditindak tegas dan Kapolri tidak akan main-main soal ini,” tegasnya. (*)