MK Izinkan Kampanye di Kampus, Ilham Saputra: KPU Harus Segera Buat Aturannya

- Editor

Selasa, 17 September 2024 - 09:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra meminta pihak KPU segera memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kampanye Pilkada di perguruan tinggi. (Foto: Istimewa)

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra meminta pihak KPU segera memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kampanye Pilkada di perguruan tinggi. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mendesak KPU segera menyusun aturan terkait kampanye di perguruan tinggi, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kegiatan kampanye pilkada di kampus.

Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024 menyatakan bahwa kampanye di kampus dapat dilakukan dengan syarat mendapatkan izin dari pihak kampus dan tanpa membawa atribut kampanye.

“Pengalaman sebelumnya menunjukkan KPU kerap terlambat dalam mengeksekusi putusan MK. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah jika kampanye di kampus dilakukan tanpa aturan teknis yang jelas,” ujar Ilham dalam sebuah webinar, Senin (16/9).

Dalam putusan tersebut, MK mengabulkan seluruh permohonan uji materi Pasal 69 huruf i Undang-Undang Pilkada, yang diajukan oleh dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria.

Ilham menekankan pentingnya peraturan KPU dan aturan teknis sebagai pedoman yang jelas, agar tidak terjadi kebingungan di kalangan masyarakat, kontestan, dan akademisi.

“PKPU dan aturan teknis ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat dan kontestan pilkada, untuk mencegah perbedaan persepsi terkait pelaksanaan kampanye di kampus,” jelas Ilham.

Ia juga menekankan perlunya bimbingan teknis dari KPU pusat kepada KPU di daerah.

Ilham menambahkan bahwa pelaksanaan kampanye di kampus harus tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa diskusi politik di kampus harus relevan dengan kebijakan yang akan berdampak langsung pada masyarakat luas.

KPU sendiri telah menetapkan dua syarat utama terkait kampanye di kampus: pertama, kampanye hanya dapat dilakukan jika diundang oleh rektor atau pihak penyelenggara; dan kedua, peserta kampanye tidak diperbolehkan membawa atribut atau alat peraga kampanye.

KPU juga mengajak mahasiswa untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif, guna memastikan pemilu berlangsung dengan integritas tinggi.

Pengawasan dari mahasiswa diharapkan dapat membantu mencegah ketimpangan dan menjaga transparansi proses pemilu.

Berita Terkait

Awaluddin Paseng Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Kolaka
DPP Demokrat Tunjuk Awaluddin Paseng Jadi Wakil Ketua I DPRD Kolaka
DPRD Kolaka Resmi Bentuk AKD, Ini Daftar Lengkapnya
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur ke Maret 2025, Ini Penjelasannya
Ir. Syaifullah Halik Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kolaka Periode 2024-2029
Jokowi dan Keluarga Baru Dipecat Usai Pemilu dari PDIP? Ini Penjelasannya
Hasil Rapat Pleno KPU: Amri-Husmaluddin Menang di Pilkada Kolaka 2024
Besok! KPU Kolaka Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 01:00 WITA

Awaluddin Paseng Resmi Jabat Wakil Ketua I DPRD Kolaka

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:00 WITA

DPP Demokrat Tunjuk Awaluddin Paseng Jadi Wakil Ketua I DPRD Kolaka

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:00 WITA

DPRD Kolaka Resmi Bentuk AKD, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 3 Januari 2025 - 01:02 WITA

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur ke Maret 2025, Ini Penjelasannya

Senin, 23 Desember 2024 - 16:05 WITA

Ir. Syaifullah Halik Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kolaka Periode 2024-2029

Selasa, 17 Desember 2024 - 03:18 WITA

Jokowi dan Keluarga Baru Dipecat Usai Pemilu dari PDIP? Ini Penjelasannya

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:13 WITA

Hasil Rapat Pleno KPU: Amri-Husmaluddin Menang di Pilkada Kolaka 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:02 WITA

Besok! KPU Kolaka Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA