Mensesneg Jelaskan Alasan LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Warung

- Editor

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alasan LPG 3 kg tak dijual di pengecer diungkap Mensesneg Prasetyo. (Foto: Istimewa)

Alasan LPG 3 kg tak dijual di pengecer diungkap Mensesneg Prasetyo. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan di balik kebijakan tidak lagi menjual LPG 3 kg di pengecer. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk merapikan sistem distribusi agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

“Kebijakan itu memang perlu berlaku, pertama adalah semua memang harus kita rapikan,” ujar Prasetyo pada Minggu, 2 Februari 2025.

Ia membantah bahwa kebijakan tersebut akan mempersulit masyarakat. Sebaliknya, ia menegaskan bahwa langkah ini diambil agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“LPG 3 kg ini adalah, ada subsidi dari pemerintah. Sehingga kita berharap yang namanya subsidi agar dapat diterima oleh masyarakat. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak,” tambahnya.

Prasetyo juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan harga untuk LPG 3 kg dan kebijakan terkait distribusi gas melon ini akan terus dievaluasi.

“Kalau harganya kan belum ada perubahan apa-apa. Karena mekanisme pasaran kalau masalah kenaikan tersebut, tapi kalau dari sisi pemerintah kan harga belum ada perubahan,” jelasnya.

Menanggapi keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG 3 kg karena pangkalan tidak banyak mengecer, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi.

“Kita terus mengevaluasi kalau ada keluhan-keluhan atau ada problem-problem di masyarakat, termasuk yang ada di media sosial. Kadang-kadang di media sosial agak-agak kurang pas juga dalam memberitakan,” tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa penjualan LPG 3 kg melalui pengecer atau warung akan dilarang mulai 1 Februari 2025. Nantinya, masyarakat harus membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar harga yang diterima masyarakat sesuai dengan ketetapan pemerintah.

“Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025. (*)

 

Berita Terkait

Masuki Tahap Akhir, Smelter ‘Merah Putih’ Ceria Group Siap Memproduksi Feronikel Rendah Karbon
Daftar Lengkap Pengurus BPI Danantara, Ada CEO PT Vale Febriany Eddy
Smelter ‘Merah Putih’ Segera Beroperasi, Pangdam XIV Hasanuddin Pastikan Keamanan Investasi Ceria Group
Smelter Merah Putih Ceria Group Segera Beroperasi, Dukung Asta Cita Prabowo
KADIN Kolaka Dukung Penuh Investasi Smelter Merah Putih Ceria
Munas Konsolidasi Sukses, Rosan Roeslani Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Kadin
Cara Ubah Sampah Jadi Uang di Bank Sampah “Macaka” KPL Wolo
Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Ekonom Peringatkan Risiko Inflasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 01:48 WITA

Masuki Tahap Akhir, Smelter ‘Merah Putih’ Ceria Group Siap Memproduksi Feronikel Rendah Karbon

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:26 WITA

Smelter ‘Merah Putih’ Segera Beroperasi, Pangdam XIV Hasanuddin Pastikan Keamanan Investasi Ceria Group

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:13 WITA

Smelter Merah Putih Ceria Group Segera Beroperasi, Dukung Asta Cita Prabowo

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:27 WITA

KADIN Kolaka Dukung Penuh Investasi Smelter Merah Putih Ceria

Minggu, 2 Februari 2025 - 14:52 WITA

Mensesneg Jelaskan Alasan LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual di Warung

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:14 WITA

Munas Konsolidasi Sukses, Rosan Roeslani Tegaskan Tidak Ada Dualisme di Kadin

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:42 WITA

Cara Ubah Sampah Jadi Uang di Bank Sampah “Macaka” KPL Wolo

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:22 WITA

Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Ekonom Peringatkan Risiko Inflasi

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA