KSAD Dukung Penghapusan Larangan Bisnis Prajurit di UU TNI, Bisnis Diperbolehkan di Luar Jam Dinas

- Editor

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KSAD Dukung Penghapusan Larangan Bisnis Prajurit di UU TNI. (Foto: Istimewa)

KSAD Dukung Penghapusan Larangan Bisnis Prajurit di UU TNI. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menanggapi penghapusan pasal tentang larangan prajurit untuk berbisnis dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Maruli menyebutkan bahwa sulit untuk membatasi makna dari bisnis dan hal ini dapat dilakukan selama di luar jam kerja. (16/7/2024)

Pasal tentang larangan prajurit TNI untuk berbisnis ini diatur dalam Pasal 39 huruf C UU Nomor 34 Tahun 2004 yang saat ini sedang dalam proses revisi. Jenderal Maruli menegaskan bahwa tidak masalah jika prajurit tetap berbisnis, terutama untuk memenuhi kebutuhan karena kekurangan dana.

“Masa kalau misalnya sampingan kita terus jualan rokok karena memang kurang uang, kan halal, kan di luar jam kerja,” tambahnya.

Menurut Maruli, membuka warung juga termasuk dalam bisnis. Ia pun menambahkan bahwa sulit untuk memetakan batasan makna dan jenis-jenis bisnis yang ada.

“Emang kalau saya mau jualan apa gitu jadi agen yang legal ya, kenapa ngga boleh? Karena batasan bisnisnya kan susah nih ya,” ujarnya di Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta.

Maruli juga menjelaskan bahwa yang tidak diperbolehkan dalam konteks berbisnis ini adalah ketika prajurit mengambil alih menggunakan kekuatan dalam proses bisnis yang berjalan.

“Jadi berbisnis ya bisnis, yang enggak boleh itu saya tiba-tiba ngambil alih menggunakan kekuatan, jadi enggak masalah mau bisnis,” jelas Maruli. Kecuali, tambahnya, saat ada media masuk ke markasnya harus membeli barangnya, hal seperti itu yang tidak diperbolehkan.

Usulan penghapusan pasal larangan prajurit berbisnis ini ramai mendapat dukungan dari tokoh TNI lainnya. Berawal setelah acara “Dengar Pendapat Publik RUU TNI-Polri” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Kamis, 11 Juli 2024 di Jakarta.

Usulan ini disampaikan pertama kali oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum TNI) Laksamana Muda Kresno Buntoro untuk menghapus larangan prajurit TNI berbisnis.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menilai bahwa Pasal 39 bukan menjadi prioritas pembahasan dalam revisi UU TNI. Justru lebih penting untuk membahas Pasal 47 tentang Jabatan Sipil dan Pasal 53 tentang Batas Usia Keprajuritan.

Kegiatan dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam tersebut sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo, yang menyampaikan bahwa perlu adanya partisipasi publik sebelum melakukan perubahan peraturan.

Berita Terkait

Presiden Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Polri
Pertemuan Calon Menteri di Kertanegara Rampung, Pembekalan Dijadwalkan Mulai Besok
Prabowo Minta Budiman Sudjatmiko Fokus Bantu Atasi Kemiskinan
Prabowo Subianto Tunjuk Anis Matta Sebagai Wakil Menteri Luar Negeri
Prabowo Apresiasi Ketum Parpol Ajukan Menteri dari Kalangan Profesional
Negara Rugi 300 T, Prabowo Pegang Data Ratusan Pengusaha Tidak Taat Pajak
Utang Indonesia Tembus Ribuan Triliun di Era Sri Mulyani, Ekonom: Perlu Figur yang Lebih Kreatif
Refly Harun Sebut Ada Permohonan Jokowi di Balik Makan Malam Bersama Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:12 WITA

Presiden Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Polri

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:32 WITA

Pertemuan Calon Menteri di Kertanegara Rampung, Pembekalan Dijadwalkan Mulai Besok

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:07 WITA

Prabowo Minta Budiman Sudjatmiko Fokus Bantu Atasi Kemiskinan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Prabowo Subianto Tunjuk Anis Matta Sebagai Wakil Menteri Luar Negeri

Selasa, 15 Oktober 2024 - 06:12 WITA

Prabowo Apresiasi Ketum Parpol Ajukan Menteri dari Kalangan Profesional

Minggu, 13 Oktober 2024 - 18:19 WITA

Negara Rugi 300 T, Prabowo Pegang Data Ratusan Pengusaha Tidak Taat Pajak

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:38 WITA

Utang Indonesia Tembus Ribuan Triliun di Era Sri Mulyani, Ekonom: Perlu Figur yang Lebih Kreatif

Kamis, 10 Oktober 2024 - 05:03 WITA

Refly Harun Sebut Ada Permohonan Jokowi di Balik Makan Malam Bersama Prabowo

Berita Terbaru