Mekongganews.id, KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) resmi menjalin kerja sama terkait sosialisasi pendidikan pemilih dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Kerja sama ini juga mencakup Pilkada 2024, yang meliputi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Ketua KPU RI, Mochamad Afifudin, dan Ketua PB HMI, Bagas Kurniawan, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (9/9).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran KPU dan PB HMI sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan Pilkada yang tinggal beberapa bulan lagi.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochamad Afifudin menyatakan apresiasi atas kerja sama ini. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan baik dan sukses.
“Kami berharap kerja sama ini bisa memberikan manfaat positif dan menjadi bagian dari upaya menyukseskan agenda besar Pilkada 2024,” ujar Afifudin.
Afifudin juga menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan HMI, terutama dalam menjangkau wilayah-wilayah terpencil (3T).
“Cabang-cabang HMI tersebar luas dan ini memungkinkan kita untuk bekerja sama di banyak daerah. Kami akan mendorong KPU di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi untuk mendukung agenda HMI, khususnya di daerah-daerah 3T,” tambahnya.
Lebih lanjut, Afifudin menggarisbawahi bahwa kerja sama yang baik tidak hanya melibatkan dukungan, tetapi juga saling mengingatkan.
“Kami terbuka untuk kritik dan masukan. Kerja sama yang ideal bukan hanya berisi pujian, tetapi juga pengingat jika ada kesalahan atau kekurangan yang perlu diperbaiki,” katanya.
Di sisi lain, Ketua PB HMI Bagas Kurniawan menekankan bahwa kerja sama ini menunjukkan komitmen HMI dalam berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Dengan MoU ini, kami ingin menunjukkan bahwa demokrasi bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu atau aktor politik, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat,” ujar Bagas.