Mekongganews.id, KOLAKA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Dalam pengumuman tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Setyo menjelaskan bahwa Hasto diduga menjadi pemberi suap yang berperan bersama-sama dengan Harun Masiku dalam tindakan pidana korupsi tersebut.
Selain itu, Hasto juga disebut aktif dalam upaya memenangkan Harun sebagai anggota DPR pada Pemilu 2019.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa langkah,” kata Setyo menambahkan.
Sebagai bagian dari pengembangan kasus, KPK baru-baru ini memperbarui poster pencarian Harun Masiku dengan empat foto terbaru yang telah dipublikasikan kepada masyarakat.
Selain itu, KPK juga berhasil menyita sebuah mobil milik Harun yang telah terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Penemuan mobil tersebut dilakukan pada Juni 2024.
Dalam proses penyidikan, KPK turut memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kasus ini.
Politikus PDIP itu mengungkapkan bahwa dirinya sempat dimintai keterangan mengenai pengurusan permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) oleh DPP PDIP.
“Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke KPU tentang, eh, ke Mahkamah Agung (MA), untuk permintaan fatwa,” ungkap Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).
Yasonna menjelaskan bahwa surat dari DPP PDIP tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan calon legislatif (caleg) yang telah meninggal dunia pada Pemilu 2019.
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas, termasuk mengejar keberadaan Harun Masiku yang masih menjadi buronan.