KLH Dorong Digitalisasi dalam Pengelolaan Lingkungan dan Industri Nikel

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH). (Foto: Istimewa)

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH). (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Direktorat Mobilisasi dan Pengawasan menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan lingkungan dan pengawasan kegiatan industri, khususnya dalam sektor tambang nikel.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Direktorat Mobilisasi dan Pengawasan KLH, Lyta Permatasari, dalam acara Forum Group Discussion (FGD) yang membahas langkah-langkah yang telah diambil kementerian terkait penguatan regulasi dan kebijakan lingkungan.

“Sejak awal kami telah memulai digitalisasi dari berbagai sistem yang sudah ada. Ada dua hal penting yang perlu kami soroti, yaitu Amdal Net dan PTSP Online, yang akan membantu mempercepat dan mempermudah proses izin serta pelaporan terkait pengelolaan lingkungan,” ujar Lyta dalam acara tersebut di Jakarta, baru-baru ini.

Dalam konteks perubahan iklim, KLH juga telah menyusun buku berjudul Indonesia Menghadapi Perubahan Iklim: Trilogi Indonesia Menghadapi Perubahan yang mencakup tiga buku: Buku Merah tentang Kedaulatan dan Ketahanan Iklim, Buku Hijau tentang Green Carbon, dan Buku Biru tentang Blue Carbon. Buku ini bertujuan memberikan panduan bagi Indonesia untuk menghadapi perubahan iklim hingga 2060 mendatang.

Lyta menambahkan bahwa dalam pengawasan sektor pertambangan, khususnya industri nikel, KLH selalu mengedepankan transparansi dan keberlanjutan.

“Sebagai kementerian yang memiliki fungsi pengawasan, kami akan terus mengendalikan kegiatan perusahaan tambang melalui pelaporan yang sesuai, yang nantinya akan direvisi berdasarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq,” jelasnya.

Seiring dengan perubahan struktural di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang memisahkan fungsi pengendalian lingkungan menjadi kementerian lingkungan hidup, Lyta menegaskan pentingnya penataan regulasi dan kebijakan.

“Kami fokus pada pengelolaan limbah industri dengan lebih baik, termasuk pengawasan lebih tegas terhadap tindak pidana lingkungan, terutama dengan adanya Dirjen Gakkum yang kini berasal dari Kepolisian,” imbuhnya.

Namun, ia menekankan bahwa meskipun penindakan tegas sangat diperlukan, pendekatan mediasi dan pembinaan tetap menjadi prioritas dalam menjaga hubungan baik dengan para stakeholder.

“Penertiban akan selalu diawali dengan pembinaan, karena kami memahami pentingnya hubungan yang harmonis dengan stakeholder yang mendukung kemajuan industri,” ujarnya.

Di sisi lain, sektor industri nikel yang kini semakin berkembang juga menjadi fokus utama KLH. Lyta mengungkapkan bahwa selain karbon, nikel memiliki peran besar dalam ekonomi sirkular yang bertujuan untuk memanfaatkan sumber daya hingga tingkat residu yang paling rendah.

“Kami berharap para pengelola nikel mematuhi regulasi yang ada karena implementasi yang baik akan membawa manfaat tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat luas,” ungkapnya.

KLH, menurutnya, berkomitmen untuk menjaga prinsip keberlanjutan dalam setiap kebijakan yang diterapkan.

“Kami membuka diri terhadap kebijakan yang penting untuk stakeholder kami, karena tujuan kami adalah memastikan bahwa semua pihak dapat berkembang secara berkelanjutan, baik di jangka pendek maupun jangka panjang,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil, KLH berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia secara lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, sambil tetap mendukung kemajuan industri yang berorientasi pada masa depan yang lebih hijau.

Berita Terkait

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri
Tok! Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1446 H Pada 31 Maret 2025
Demonstran Dirikan Kemah di Depan DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
Ketua DPR RI Angkat Bicara soal Penjagaan Koopssus TNI di Hotel Fairmont
Presiden Prabowo Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Perbedaan Awal Puasa di Indonesia dan Singapura-Brunei, Ini Penjelasan Menteri Agama
Presiden Prabowo Janji Bersihkan Korupsi Pertamina dan Bela Rakyat
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Larang Ikut Retreat Usai Hasto Ditahan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:07 WITA

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:20 WITA

Tok! Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1446 H Pada 31 Maret 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:54 WITA

Demonstran Dirikan Kemah di Depan DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 22:40 WITA

Ketua DPR RI Angkat Bicara soal Penjagaan Koopssus TNI di Hotel Fairmont

Selasa, 4 Maret 2025 - 05:49 WITA

Presiden Prabowo Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 1 Maret 2025 - 01:35 WITA

Perbedaan Awal Puasa di Indonesia dan Singapura-Brunei, Ini Penjelasan Menteri Agama

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:02 WITA

Presiden Prabowo Janji Bersihkan Korupsi Pertamina dan Bela Rakyat

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:16 WITA

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Larang Ikut Retreat Usai Hasto Ditahan

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA