Mekongganews.id, KOLAKA – Dalam pidato pelantikannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang baru, Bahlil Lahadalia menyebut adanya sosok “Raja Jawa” yang memiliki pengaruh besar dalam pemerintahan saat ini.
Bahlil yang baru saja diangkat menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut menegaskan bahwa Partai Golkar akan terus mendukung pemerintahan yang baru.
“Pemerintahan Prabowo – Gibran merupakan kelanjutan dari pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin, jadi kita harus lebih paten lagi, soalnya Raja Jawa ini kalau main-main celaka kita,” ungkap Bahlil dalam pidatonya yang disampaikan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Bahlil juga menegaskan pentingnya untuk tidak meremehkan kekuatan yang ada.
“Saya kasih tahu saja, jangan coba main-main dengan barang ini, waduh ngeri-ngeri sedap barang ini, saya kasih tahu. Sudah lihatkan barang ini, gak perlulah saya sebutkanlah,” paparnya lebih lanjut.
Dalam pidatonya, Bahlil juga mengungkapkan bahwa ke depannya, Partai Golkar harus mampu mensukseskan Pilkada yang akan segera digelar dengan target kemenangan minimal 60 persen.
Sebagai Ketua Umum terpilih, Bahlil diberikan kewenangan penuh untuk menyusun kepengurusan Partai Golkar.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan hal ini dalam pernyataannya di JCC, “Kita berikan kewenangan penuh kepada Ketum terpilih definitif untuk menjadi formatur tunggal.”
Menurut Adies, hampir seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I dan II telah sepakat untuk memilih Bahlil sebagai Ketua Umum Golkar.
Dengan posisi ini, Bahlil memiliki wewenang penuh untuk menentukan siapa saja yang akan menduduki jabatan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, termasuk Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Etik, Ketua Harian, dan Sekretaris Jenderal.
“Beliau tentunya akan menentukan siapa-siapa. Mestinya kalau hari ini kan harus oleh sekretaris dulu ya, harus ada sekretaris. Mungkin kalau nama sekretaris udah ada di kantong beliau,” tambah Adies.
Setelah kepengurusan baru terbentuk, Golkar akan segera meminta pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Setelah kita daftar Kumham baru kita dapat surat pengesahan dari Kumham itu lah yang bahan kita untuk majukan kepada KPU terkait Pilkada,” jelas Adies menutup pernyataannya.