Mekongganews.id, KOLAKA- Ketua DPD II KNPI Kolaka, Wandhi Pratama Putra, angkat bicara mengenai maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) dengan memaku banner atau pamflet calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka di pohon-pohon di sepanjang jalan utama dan lingkungan warga.
Ia menilai tindakan itu mengabaikan hak hidup lingkungan dan keindahan daerah.
“Pohon juga merupakan makhluk hidup ciptaan Tuhan yang berhak tumbuh dan hidup dengan baik. Di era modern dan serba digital ini, cara kampanye dengan memaku banner di pohon bukan hanya tidak etis, tapi juga primitif,” ungkap Wandhi dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, penggunaan paku untuk memasang banner atau pamflet tidak hanya merusak estetika daerah, tetapi juga merugikan pohon sebagai bagian dari ekosistem yang perlu dilindungi.
Ia menyesalkan bahwa sebagian tim sukses calon kepala daerah masih menggunakan metode kampanye yang merusak lingkungan.
“Kita sudah memasuki zaman teknologi modern, sosialisasi kampanye semestinya dilakukan dengan cara yang lebih ramah lingkungan dan sesuai perkembangan zaman. Menancapkan paku pada pohon sama saja dengan berpikir secara primitif,” tegas Wandhi.
Ia mendesak agar pihak terkait, seperti Satpol PP, Bawaslu, KPU Kabupaten Kolaka serta instansi terkait, segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang dengan cara tersebut.
Wandhi juga menyinggung pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman, yang melarang tindakan perusakan terhadap tumbuhan, termasuk memaku pohon.
“Mengapa memaku pohon dilarang? Karena dapat mengganggu kesehatan pohon. Kambium dalam tubuh pohon bisa rusak, membuatnya rentan terhadap penyakit. Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan lingkungan,” jelas Wandhi.