Mekonggnews.id, KOLAKA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan faktor penyebab terjadinya kebocoran anggaran dikarenakan suap, penggelapan, pajak hingga pemalsuan cukai.
“Terkait dengan hal tersebut, kami kemudian mencoba untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap potensi kebocoran dan keuangan negara,” papar Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin, 11 November 2024.
Listyo menambahkan, dari sisi penerimaan keuangan negara terdapat potensi fraud, mulai dari suap, penghindaran pajak, penggelapan pajak, penyelundupan, dan pemalsuan cukai.
Jenderal bintang empat itu menyebut potensi lain di sektor pajak yang terjadi tax avoidance menyebabkan hilangnya penerimaan negara.
Dari sisi pajak sendiri, perdagangan internasional terkadang juga terjadi penyimpangan.
Di sektor PNBP khususnya PNBP, ungkap Kapolri, sumber daya alam di sektor minerba juga banyak permasalahan.
Kemudian, ada juga permasalahan di sektor perikanan dan kelautan, serta PNBP lainnya.
Sehingga, kata Listyo, tentunya berdampak terhadap bagaimana kesinambungan pembangunan yang ada di daerah, yang tentunya kemudian menimbulkan kesenjangan dan gap yang harus kita antisipasi.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan strategi untuk mencegah kebocoran dilakukan sesuai Asta Cita Prabowo dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi.
Serta hilirisasi, termasuk mencegah kebocoran keuangan negara, dan meningkatkan penerimaan negara di sektor sumber daya alam.
Strategi tersebut, yakni meningkatkan gakkum yang profesional dan proporsional, membangun kesadaran masyarakat dalam pemanfaatan SDA, meningkatkan jumlah pendapatan negara dari sisi pengelolaan SDA, melakukan kolaborasi dengan kementerian lembaga dan stakeholder terkait dalam gakkum di bidang SDA, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pencegahan dan gakkum di bidang SDA.
Mantan Kabareskrim itu menyebut, strategi tersebut dibagi lagi menjadi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Adapun rencana jangka pendek, yakni fokus pada pembentukan satgas, peningkatan pengawasan pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, satwa yang dilindungi, dan migas.
Lalu, rencana jangka menengah adalah menekankan pada optimalisasi penegakan hukum, menjaga kualitas lingkungan hidup dan kawasan industri, serta mendukung iklim investasi.
“Kemudian, rencana jangka panjang yakni menekankan pada perbaikan lingkungan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam ciptakan industri yang bermanfaat, meniadakan pertambangan ilegal, dan peningkatan pendapatan negara,” imbuhnya.