Mekongganews.id, KOLAKA – Kapolres Kolaka, AKBP Yosa Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Kolaka.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Kolaka pada Kamis, 26 September 2024.
Konferensi pers tersebut membahas beberapa kasus menonjol, termasuk dugaan aktivitas tambang ilegal, penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Menanggapi kabar terkait tambang ilegal, AKBP Yosa Hadi menyatakan bahwa Polres Kolaka telah melakukan investigasi setelah adanya laporan yang berkembang, termasuk tudingan keterlibatan Polres dalam perizinan tambang ilegal.
“Isu mengenai tambang ilegal di Kolaka dan dugaan keterlibatan Polres Kolaka muncul setelah adanya demonstrasi di Jakarta yang menyebutkan kami terlibat dalam perizinan bebas tambang ilegal,” jelas AKBP Yosa Hadi.
Dalam tindak lanjut laporan tersebut, Kapolres beserta jajarannya, termasuk Kapolsek, telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi area tambang ilegal.
Namun, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kolaka tidak menemukan adanya aktivitas tambang ilegal. Yang ditemukan hanyalah bekas-bekas tambang di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kolaka.
“Saya tegaskan bahwa kami tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal apa pun. Kami sudah melakukan beberapa kali pengecekan langsung ke lapangan, tetapi tidak ada aktivitas tambang yang sesuai dengan informasi yang beredar di masyarakat,” ujar Kapolres Yosa Hadi.
Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait tambang ilegal agar tidak ragu untuk melapor langsung ke Kasat Reskrim Polres Kolaka.
Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan turun langsung ke lokasi pada hari yang sama.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban. Jika ada yang memiliki bukti konkret tentang keberadaan tambang ilegal, segera laporkan dan kami akan bergerak cepat,” tambahnya. (*)