Jubir PDIP Sebut Hasto Siapkan Video Korupsi Petinggi Negara: ‘Siap Menggemparkan!

- Editor

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengklaim bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengumpulkan bukti-bukti para pejabat yang diduga melakukan kriminalisasi bahkan korupsi. (Foto: Istimewa

Juru Bicara PDIP Guntur Romli mengklaim bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengumpulkan bukti-bukti para pejabat yang diduga melakukan kriminalisasi bahkan korupsi. (Foto: Istimewa

Mekongganews.id, KOLAKA- Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa video yang diduga mengungkap keterlibatan para petinggi negara dalam kasus korupsi.

Klaim ini diungkapkan Guntur melalui unggahan di media sosial pribadinya.

“Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif. Yang menarik, mas Hasto sudah membuat puluhan video. Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara dalam kasus korupsi,” kata Guntur Romli, Sabtu (28/12/2024).

Ia menambahkan bahwa dirinya telah menyaksikan beberapa dari video tersebut. Menurut Guntur, apabila bukti-bukti ini dirilis, akan ada dampak besar pada peta pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Video-video itu kalau dirilis akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Nama-nama yang disebut dan bukti-buktinya sungguh mencengangkan,” ujarnya.

Hasto Resmi Jadi Tersangka

Pernyataan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

“Dia dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Setyo menjelaskan bahwa Hasto diduga memerintahkan perusakan dan pembuangan sejumlah ponsel untuk menghalangi proses penyidikan terkait suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

KPK mengungkap bahwa upaya merintangi penyidikan ini telah dilakukan sejak operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap tersebut dilaksanakan.

Berita Terkait

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri
Tok! Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1446 H Pada 31 Maret 2025
Demonstran Dirikan Kemah di Depan DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI
Ketua DPR RI Angkat Bicara soal Penjagaan Koopssus TNI di Hotel Fairmont
Presiden Prabowo Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Perbedaan Awal Puasa di Indonesia dan Singapura-Brunei, Ini Penjelasan Menteri Agama
Presiden Prabowo Janji Bersihkan Korupsi Pertamina dan Bela Rakyat
Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Larang Ikut Retreat Usai Hasto Ditahan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:07 WITA

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 20:20 WITA

Tok! Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1446 H Pada 31 Maret 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:54 WITA

Demonstran Dirikan Kemah di Depan DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNI

Senin, 17 Maret 2025 - 22:40 WITA

Ketua DPR RI Angkat Bicara soal Penjagaan Koopssus TNI di Hotel Fairmont

Selasa, 4 Maret 2025 - 05:49 WITA

Presiden Prabowo Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 1 Maret 2025 - 01:35 WITA

Perbedaan Awal Puasa di Indonesia dan Singapura-Brunei, Ini Penjelasan Menteri Agama

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:02 WITA

Presiden Prabowo Janji Bersihkan Korupsi Pertamina dan Bela Rakyat

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:16 WITA

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Larang Ikut Retreat Usai Hasto Ditahan

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA