Mekongganews.id, KOLAKA – Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengaku tidak tahu siapa sosok berinisial T, yang disebut sebagai pengendali judi online.
Jokowi mempersilakan wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
“Nggak tahu, tanyakan ke Pak Benny,” kata Jokowi kepada wartawan di Batang, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok yang menjadi pengendali judi online di tanah air.
Menurutnya, sosok tersebut berinisial T dan merupakan warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online serta scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, ‘sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online’,” kata Benny, Kamis, 25 Juli 2024.
“Saya cukup menyebut inisial T saja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden,” imbuhnya.
Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya tersebut. Sebab, sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum. Benny mengaku mengetahui hal ini setelah BP2MI menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” kata Benny.
Benny bahkan menjuluki T sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” tambah Benny.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintahan dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong, mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat,” kata Benny.
“Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” pungkasnya.