Mekongganews.id, KOLAKA- Ir. Syaifullah Halik resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kolaka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka yang digelar pada Senin (23/12/2024).
Pelantikan berlangsung di aula paripurna gedung DPRD Kolaka, dimulai pukul 09.00 WITA, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka.
Dalam sumpah dan janjinya, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, Syaifullah Halik dan I Ketut Arjana berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh keadilan.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kolaka dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta kepentingan bangsa dan negara ” ucap Syaifullah Halik dan I Ketut Arjana dalam prosesi pelantikan yang disaksikan oleh para anggota DPRD dan tamu undangan.

Syaifullah Halik, legislator dari Partai Gerindra, memulai perjalanan politiknya sebagai kendaraan perjuangan di parlemen Kolaka.
Pria kelahiran Konaweha, 29 Januari 1978, ini kembali terpilih sebagai anggota DPRD Kolaka dalam Pemilihan Legislatif 2024, mewakili Dapil Kolaka IV yang meliputi Kecamatan Samaturu, Wolo, dan Iwoimendaa.
Alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini melanjutkan karier politiknya dengan masa jabatan ketiga di DPRD Kolaka, sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kolaka periode 2019-2024.
Sebagai kader Gerindra yang meraih suara terbanyak di partainya dengan perolehan 2.580 suara sah, Syaifullah Halik dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua II DPRD Kolaka.
Gerindra sendiri memperoleh empat kursi di DPRD Kolaka, menjadikannya partai peraih kursi terbanyak ketiga dalam pileg 2024.
Sebagai Wakil Ketua, Syaifullah Halik menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat dan menjalankan tugas parlemen dengan penuh dedikasi, khususnya dalam memperjuangkan pembangunan di Kolaka.