Mekongganews.id, KOLAKA- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengklaim memiliki dokumen penting terkait skandal korupsi pejabat tinggi negara.
Tibiko menegaskan pentingnya penggunaan mekanisme resmi untuk menangani masalah ini.
“Tentu itu hak yang bersangkutan. Namun, di satu sisi, jika ingin membongkar kasus tersebut, ada platform lain yang bisa dimanfaatkan, salah satunya Indonesia Leaks yang menggunakan pendekatan jurnalisme investigasi,” ujar Tibiko, Selasa (31/12/2024).
Ia juga menekankan bahwa lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan Agung adalah pihak yang memiliki kewenangan hukum dalam menangani kasus korupsi.
Tibiko menyarankan agar Hasto segera mempublikasikan video-video yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari bukti.
“Agar tidak dianggap sekedar ‘gertak sambal,’ masyarakat luas dapat ikut menilai dan mengawasi bersama kasus yang hendak dibongkar tersebut,” katanya.
Dokumen yang Diklaim Sebagai Bukti Penting
Sementara itu, Connie Rahakundini Bakrie, rekan dekat Hasto, sebelumnya mengungkapkan alasan mengamankan dokumen tersebut hingga ke Rusia.
Connie mengaku prihatin atas status tersangka yang disematkan kepada Hasto oleh KPK pada malam Natal. Ia mengklaim dokumen tersebut sangat penting dan memiliki potensi menjadi “bom waktu.”
Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Dokumen ini memiliki dampak besar pada kasus yang sedang berjalan,” ujar Connie.
Kasus ini terus menarik perhatian publik. Banyak pihak mendesak adanya langkah konkret untuk memastikan transparansi dalam pengungkapan kasus serta menghindari spekulasi yang berkepanjangan.