Mekongganews.id, KOLAKA – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan alasan Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Haedar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil dengan tujuan mewujudkan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh Indonesia.
“Kami ingin mengelola tambang yang pro-kesejahteraan sosial dan pro-lingkungan. Kami ingin memiliki ‘role model’ pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan serta tidak menimbulkan konflik dan disparitas sosial,” ujar Haedar pada Minggu, 28 Juli 2024.
Dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah berencana untuk melibatkan para ahli dari berbagai bidang keilmuan di sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah.
Keahlian yang dilibatkan meliputi program studi tambang, pertanian, kehutanan, teknik lingkungan, dan geologi. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan model reklamasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Muhammadiyah, sebagai organisasi besar dengan pengalaman panjang dalam mengelola amal usaha berorientasi bisnis, siap menerapkan standar tinggi dalam pengelolaan tambang. Semua ini kami lakukan untuk mendukung berbagai upaya pemberdayaan masyarakat,” tambah Haedar.
Haedar juga menegaskan bahwa Muhammadiyah siap mengembalikan izin usaha tambang kepada pemerintah jika nantinya pengelolaan tambang lebih berdampak negatif.