Mekongganews.id, KOLAKA- Forum Makkawaru Ponre Langgomali (FORMAPI) menggelar aksi damai sebagai tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan kepada PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) pada 1 Februari 2025, yang telah melawati batas waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, aksi tersebut menyoroti dampak banjir di Desa Tolowe Ponre Waru, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. Pada Senin (10/02/2025)
Sekitar 800 orang yang tergabung dalam FORMAPI turun ke jalan memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Ponre Waru. Berdasarkan pantauan Mekongganews, massa aksi berkumpul di kediaman Ketua Umum FORMAPI, Jalan P. Paseng, sebelum bergerak menuju Portal 1 PT CNI sebagai lokasi aksi.
Pihak perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain General Manger Of Site Operational PT CNI, Wahyu Maradona, Manager External, Andarias Batara, Wakil Manager External, Arfah Mustafa, Manager Keamanan, Manager Enviroment, perwakilan PT CMP, Supt. HC serta perwakilan dari HSE.
Selain itu, hadir Kepala Desa Tolowe Ponre Waru Edy Sul Dasir, Tokoh Masyarakat dan Ketua Dewan Adat Mabbulo Sipeppa Ponre-Langgomali, Dewan Pembina FORMAPI yang juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kolaka, Awalauddin Paseng, turut mendampingi massa aksi.

Ketua Umum FORMAPI, Akhiruddin Paseng, menyampaikan beberapa poin tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satunya adalah tanggung jawab PT CNI terhadap dampak banjir, khususnya lahan sawah masyarakat yang terdampak tanah merah akibat banjir.
“Dampak di sawah masyarakat saat ini sedang dalam proses pendataan,” ujarnya.
Selain itu, FORMAPI juga mendesak PT CNI untuk membersihkan sungai yang terdampak tanah merah serta melakukan evaluasi terhadap sediment pond agar sesuai dengan standar peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Dampak terhadap sungai dan perbaikan sediment pond juga sedang dalam proses,” tambahnya.
Dari aspek ketenagakerjaan, FORMAPI meminta PT CNI untuk menjadikan wadah ini untuk menampung aspirasi masyarakat dan untuk prioritas perekrutan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari masyarakat yang langsung terdampak oleh aktivitas pertambangan, terutama pembangunan Smelter Merah Putih kedepannya.
“Hal ini akan dibahas lebih lanjut oleh pihak PT Ceria,” kata Akhiruddin.
FORMAPI juga meminta PT CNI mengkaji ulang sanksi yang diberikan kepada anggota FORMAPI yang telah menyampaikan informasi di media sosial terkait dampak aktivitas perusahaan. Selain itu, mereka menuntut transparansi dalam perekrutan tenaga kerja lokal.
“Kami meminta kepada pimpinan PT CNI untuk tidak hanya menerima tuntutan kami, tetapi juga merealisasikannya hingga selesai. Kami akan terus mengawal perkembangan ini agar perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas Akhiruddin.
Senada dengan itu, Kepala Desa Tolowe Ponre Waru, Edy Sul Dasir, berharap kejadian seperti banjir yang telah terjadi tidak terulang kembali.
“Kami berharap PT Ceria dapat melakukan perbaikan internal karena aksi massa ini merupakan bentuk evaluasi atas dampak yang terjadi. Mitigasi bencana harus dilakukan agar kejadian ini tidak terulang,” ujarnya.
Edy juga menekankan pentingnya prioritas bagi tenaga kerja lokal dalam perekrutan ke depan, mengingat dampak aktivitas pertambangan terutama di wilayah Ponre, Langgomali, dan Samaenre.
“Smelter PT Ceria berada di wilayah kami, sehingga kami berharap perekrutan tenaga kerja lokal ponre, langgomali dan samaenre lebih diprioritaskan,” tambahnya.

PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI) melalui Wakil Manajer Eksternal, Arfah Mustafa, menyampaikan permohonan maaf di hadapan massa aksi terkait pernyataan sebelumnya yang menimbulkan polemik di masyarakat. Permohonan maaf ini juga ditujukan kepada keluarga Ponre, Waru, dan Langgomali yang terdampak.
“Permohonan maaf telah disampaikan oleh pimpinan yang diwakili oleh tim eksternal sebelumnya. Kami juga telah berkomitmen untuk menemui keluarga Ponre dan Langgomali guna membahas permasalahan yang ada,” ujar Arfah Mustafa didepan massa aksi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya responsif terhadap limpasan yang terjadi dan dampaknya bagi masyarakat setempat. Perusahaan mengakui bahwa mereka merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga Ponre Waru dan Langgomali serta memiliki tanggung jawab untuk mencari solusi terbaik.
“Kami bersama kepala desa dan ketua forum telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak. Alhamdulillah, data tersebut telah terkumpul dan menjadi dasar dalam penyusunan langkah penyelesaian,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, akan membentuk tim teknis yang akan berkoordinasi dengan forum masyarakat dan kepala desa untuk memastikan langkah-langkah penanggulangan yang tepat. Tim ini akan bertugas mengidentifikasi dampak secara langsung serta merumuskan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
“Masalah sungai merupakan bagian dari kebutuhan keluarga kami, dan kami akan menjadi bagian dari solusi atas permasalahan ini. Proses penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas,” tegasnya.
Terkait dengan isu terhadap karyawan yang menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3), PT CNI memastikan bahwa sistem ketenagakerjaan telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Secara mekanisme aturan telah dijalankan secara tertulis dan tidak mengarah kepada PHK. Namun, kami tetap menghormati segala keputusan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebagai bagian dari hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dalam hal rekrutmen tenaga kerja, PT CNI menegaskan bahwa kebijakan merujuk dengan Peraturan Bupati Kolaka yang mengatur komposisi tenaga sebanyak 70% dari masyarakat lokal dan 30% dari luar daerah.
Lanjut Arfah Mustafa, menegaskan bahwa seluruh tuntutan dari masyarakat telah diterima dan akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan. Secara teknis, hasil pembahasan akan dikomunikasikan kepada Kepala Desa Ponre, Dewan Pembina, serta Ketua Forum Masyarakat Pesisir (Formapi).
Perusahaan berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan melihat skala prioritas dalam implementasinya.
Aksi ini berakhir setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara FORMAPI dan PT CNI. Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Tolowe Ponre Waru.