FGD KPK DAN PERHAPI Sultra : Ahmad Faisal Soroti Kendala dan Rawan Korupsi dalam Sektor Minerba

- Editor

Kamis, 11 Juli 2024 - 06:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Faisal, Juru Bicara Perhapi Sultra. (Foto: Istimewa)

Ahmad Faisal, Juru Bicara Perhapi Sultra. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id KOLAKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Sulawesi Tenggara menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) terkait kendala berusaha dan titik rawan korupsi sektor tambang dan minerba.

Acara ini juga membahas seminasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk pencegahan korupsi. KPK diwakili oleh juru bicara PERHAPI Sultra, Ahmad Faisal, ST, beserta dua pengurus lainnya.

Pada kesempatan itu, Ahmad Faisal memberikan masukan serta pandangan penting terkait proses perizinan. Ia meminta KPK untuk memberikan kontribusi pemikiran kepada Kementerian ESDM, khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen MINERBA), mengenai Minerba One Data Indonesia (MODI). Ia mengusulkan agar proses evaluasi dan upload sistem server Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan diserahkan sepenuhnya kepada ESDM Provinsi.

Menurut Ahmad Faisal, dengan diserahkannya kepada ESDM Provinsi, tenaga teknis di Ditjen MINERBA dapat lebih fokus menangani kebijakan dan perizinan, termasuk evaluasi Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) minerba. Penanganan ini diharapkan lebih efisien dan tidak hanya melalui koordinasi dengan pusat.

“PERHAPI Sultra mengingatkan bahwa tidak ada lagi bentuk perizinan terkait RKAB yang dilakukan secara manual atau bertatap muka. Setiap penolakan berkas karena ketidaksesuaian dokumen wajib diberi penjelasan tertulis melalui email,” tegas Ahmad Faisal.

Ahmad Faisal juga menambahkan bahwa setiap perbaikan dokumen wajib ditanggapi maksimal dalam 3 hari kerja. Jika tidak ada balasan, proses ini dianggap diterima. Sistem eRKAB harus diakses dan dipantau langsung oleh KPK untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi gratifikasi atau transaksi ilegal dalam proses RKAB.

Dalam keterangannya, Ahmad Faisal juga meminta relaksasi kebijakan proses pengurusan eRKAB untuk perusahaan yang IPPKH-nya berada di Kawasan hutan, dengan syarat Feasibility Study (FS) dan Amdal masih berlaku serta perusahaan taat PNBP. Ia menyarankan agar perusahaan diberi kesempatan melakukan produksi dengan pembatasan penjualan sebagai jaminan ketaatan.

Ahmad Faisal menyayangkan bahwa Sulawesi Tenggara, sebagai salah satu daerah penghasil, tidak dilibatkan dalam kepemilikan saham divestasi PT. Vale Indonesia. Ia juga mengkritisi praktek back date pada beberapa IUP yang tiba-tiba terdaftar di MODI tanpa proses yang transparan.

Kegiatan FGD yang berlangsung pada Rabu, 10 Juli 2024, dari pukul 14:00 WITA hingga 16:30 WITA, diinisiasi oleh KPK dan KADIN Sultra. Acara ini dihadiri oleh PERHAPI Sultra dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI).

 

Berita Terkait

PT Ceria Gelar Aksi Bersih Sungai Wujud Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Keberlanjutan
Hadiri HUT Partai Golkar, Prabowo Sebut Menteri Dari Golkar Paling Banyak Karena Kompeten
Demo di Kantor Bawaslu Kolaka Ricuh, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu
Kapolsek Pomalaa Salurkan 3.000 Bibit Ikan Nila, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Meninves Dorong Penguatan Investasi Indonesia-RRT
Donald Trump Kalahkan Kamala Harris di Pilpres AS 2024
Alasan Presiden Prabowo ‘Karantina’ Para Menteri di Akmil Magelang
Smelter ‘Merah Putih’ Ceria: Kedatangan BMPP Mantapkan Green Energy Footprint dalam Pengoperasian

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 04:07 WITA

PT Ceria Gelar Aksi Bersih Sungai Wujud Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Keberlanjutan

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:59 WITA

Hadiri HUT Partai Golkar, Prabowo Sebut Menteri Dari Golkar Paling Banyak Karena Kompeten

Senin, 2 Desember 2024 - 13:44 WITA

Demo di Kantor Bawaslu Kolaka Ricuh, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu

Sabtu, 16 November 2024 - 01:12 WITA

Kapolsek Pomalaa Salurkan 3.000 Bibit Ikan Nila, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 06:47 WITA

Meninves Dorong Penguatan Investasi Indonesia-RRT

Rabu, 6 November 2024 - 15:10 WITA

Donald Trump Kalahkan Kamala Harris di Pilpres AS 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:04 WITA

Alasan Presiden Prabowo ‘Karantina’ Para Menteri di Akmil Magelang

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:53 WITA

Smelter ‘Merah Putih’ Ceria: Kedatangan BMPP Mantapkan Green Energy Footprint dalam Pengoperasian

Berita Terbaru