Mekongganews.id, KOLAKA – Komisi I DPR RI melayangkan kritik keras kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada Rabu, 26 Juni 2024. Kritikan tersebut terkait gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang mengalami peretasan sistem.
TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan keheranannya terhadap Kominfo dan BSSN atas peristiwa kebocoran data dan peretasan sistem yang terus berulang. “Ini sebetulnya kecelakaan atau kebodohan nasional ya? Karena apa? Prihatin,” ujar Hasanuddin.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengaku kecewa kepada BSSN yang telah menjadi mitra selama lima tahun, namun hanya melakukan laporan serangan tanpa ada tindakan lanjutan. Hingga tahun 2023, terdapat 26 laporan keamanan siber Indonesia kepada DPR RI. Para anggota Komisi I DPR RI mempertanyakan kinerja pemerintah yang tidak dapat menanggulangi serangan siber yang ada.
“Ini sebenarnya bencana untuk kita. Maka tadi mengapa kok berbeda, tidak saling mem-protect satu sama lain. Jadi terus-terusan seperti ini, tadi terus-terusan juga kita tidak mampu memproteksinya,” tutur Hasanuddin. Ia juga menekankan urgensi proyek Pusat Data Nasional sebagai salah satu Objek Vital Nasional. “Kalau dulu, objek vital nasional kita bendungan, lalu sumber tenaga listrik, nah ini sekarang informasi pak, yang harus kita protek (lindungi, Red),” tegas Hasanuddin.
Hasanuddin menyarankan BSSN untuk segera melakukan reformasi dan organisasi ulang jika melihat potensi sumber daya yang kurang memadai. Beberapa anggota Komisi I DPR RI menanyakan keterlibatan BSSN dalam proses pengamanan pusat data nasional, mengingat Kominfo dan BSSN terkesan berjalan sendiri-sendiri.
Lodewijk F. Paulus, anggota Komisi I DPR RI, juga memberikan tanggapan terhadap hasil peretasan data, menyatakan bahwa data yang telah diretas tidak dapat lagi digunakan, atau hanya akan menjadi sampah. Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar tersebut menanyakan sejauh mana vendor atau pihak ketiga penampung PDNS, seperti PT Telkom Sigma dan Lintas Arta, memiliki back up data yang dapat diaktifkan kembali.
“Seharusnya back up pusat-pusat data yang berada di Serpong dapat di back up di Bekasi, di back up di Batam, termasuk nanti dapat di back up di Surabaya. Nah itu, kalau sistem itu belum berjalan, back up secara lokal tidak ada. Saya pikir, kita tidak siap menerima serangan,” jelas Lodewijk.
Terdapat 12 tanggapan dari anggota Komisi I DPR RI yang memberikan pertanyaan kritis kepada BSSN dan Kominfo atas terjadinya gangguan PDNS 2 karena serangan virus siber ransomware versi Brain Cipher Lockbit 3.0. Pertanyaan terbanyak adalah mengapa masalah gangguan ini tidak dianggap sebagai masalah dengan urgensi tinggi. Selain itu, anggota dewan juga mempertanyakan apakah BSSN dan Kominfo sudah kewalahan karena kurangnya SDM hingga peralatan teknologi yang tidak ter-upgrade.