Mekongganews.id, KOLAKA – Sekretaris Direktorat Jenderal (Sekditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, mengungkapkan bahwa pada era 5G ini, Ditjen Minerba telah melakukan inovasi teknologi di sektor informasi untuk memenuhi kebutuhan dunia pertambangan.
“Ditjen Minerba sendiri telah mencoba untuk berinovasi dalam aspek teknologi informasi, salah satunya dengan pembuatan aplikasi-aplikasi yang memudahkan pemangku kepentingan dalam berkegiatan,” ungkap Rita dalam acara Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX), seperti dikutip laman Ditjen Minerba, pada Jumat (2/8/2024).
Menurutnya, selama ini, Ditjen Minerba telah menerapkan aplikasi MODI (Minerba One Data Indonesia) dan MOMI (Minerba One Map Indonesia). Melalui MODI dan MOMI, aspek database, pengawasan teknis, perencanaan, pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), pelaporan, hingga kepastian penggunaan komponen dalam negeri dapat dikelola dengan lebih baik untuk menunjang perizinan pertambangan.
“Memanfaatkan aplikasi-aplikasi ini, serta dukungan jaringan 5G, akses terhadap aplikasi ini dapat dijangkau dengan lebih baik,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa teknologi 5G Smart Mining di Indonesia, yang pertama di Asia Tenggara, sudah diterapkan di sektor badan usaha pertambangan pada tahun 2022 lalu, yaitu PT Freeport Indonesia melalui kerja sama dengan Telkomsel.
“Dari penerapan tersebut lahirlah beberapa kemudahan, antara lain seperti efisiensi kegiatan pertambangan karena sinyal telekomunikasi yang berjalan cepat, monitor secara langsung menjadi lebih mudah, serta memudahkan pemetaan dan survei lapangan karena menggunakan drone,” jelasnya.
Rita juga menuturkan bahwa Ditjen Minerba terus mendorong badan usaha pertambangan agar dapat terus menciptakan inovasi-inovasi teknologi di era 5G yang dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan pertambangan di Indonesia.
“Sehingga dapat menjamin keselamatan kerja dan memaksimalkan produktivitas komoditas pertambangan,” tuturnya.
Dia memaparkan bahwa sektor pertambangan minerba memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Sektor pertambangan, khususnya mineral dan batubara, merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional, khususnya sebagai sumber penerimaan negara.
“Sektor pertambangan berperan sebagai penggerak pembangunan daerah, neraca perdagangan, investasi, serta penyediaan energi dan bahan baku industri domestik,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa kontribusi sektor pertambangan cukup besar terhadap pemasukan negara, di tahun 2023 saja, realisasi PNBP Subsektor Minerba mencapai Rp172,96 triliun.
“Berdasarkan kontribusi ini, tentu saja sektor pertambangan menjadi sektor yang vital di Indonesia, sehingga inovasi produktivitas dan keselamatan dalam dunia pertambangan menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah dan badan usaha,” tegasnya. (*)