Mekongganews.id, KOLAKA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kolaka 2024 diperkirakan akan diikuti oleh empat pasangan calon.
Namun, jumlah ini bisa berkurang menjadi tiga atau bahkan dua, tergantung pada perkembangan dukungan partai politik (parpol) dalam 30 hari ke depan atau sebelum pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka.
KPU telah menjadwalkan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.
“Setiap pasangan bakal calon kepala daerah yang diusung oleh koalisi partai harus memenuhi syarat minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD,” ujar Asril, Ketua KPU Sultra, pada Minggu (29/7/2024).
DPRD Kolaka memiliki 30 kursi, sehingga setiap pasangan calon harus diusung oleh koalisi parpol yang memiliki minimal 6 kursi untuk memenuhi syarat 20 persen. Kondisi ini memaksa parpol untuk berkoalisi demi mengusung kandidat.
Empat pasangan kandidat yang potensial maju pada Pilkada 2024 yaitu Amri Jamaluddin dan Husmaluddin atau “BERAMAL”, Muhammad Jayadin dan Deny Germanto “JADI”, Nur Endang Abbas dan Sjamsul Kadar atau “BENAR” dan Herianto Suaib dan Yahya Darise atau “BERCAHAYA”.
Pasangan Amri Jamaluddin dan Husmaluddin telah mendapat dukungan dari PAN (2 kursi), Gerindra (4 kursi), Nasdem (4 kursi), PPP (1 kursi), dan Hanura (1 kursi), dengan total 12 kursi. Pasangan ini telah melibihi dukungan syarat 20 persen.
Sama halnya dengan pasangan Muhammad Jayadin dan Deny Germanto telah mendapatkan rekomendasi dari PDIP (5 kursi) dan Partai Perindo (2 kursi), sehingga total dukungan mereka adalah 7 kursi.
Selanjutnya, pasangan Nur Endang Abbas dan Sjamsul Kadar mendapatkan dukungan dari PKS (4 kursi) dan dimungkinkan akan mendapat dukungan dari Partai Demokrat (5 kursi), dengan total 9 kursi.
Pasangan Herianto Suaib dan Yahya Darise, hingga saat ini, belum mendapatkan dukungan dari parpol. Jika dalam 30 hari ke depan atau pada saat pendaftaran mereka BERCAHAYA masih belum mendapatkan dukungan yang cukup, maka pasangan ini tidak akan memenuhi syarat 20 persen dan tidak bisa maju.
Partai Golkar, yang memiliki 2 kursi dan belum memberikan sikap dukungan kepada salah satu pasangan, memegang peranan kunci. Jika Golkar mendukung pasangan “BERCAHAYA,” mereka masih membutuhkan tambahan 4 kursi dari parpol lain untuk memenuhi syarat.
Jika tidak, maka Partai Golkar akan menjadi rebutan dari tiga kandidat yaitu “BERAMAL,” “JADI,” dan “BENAR” yang akan berkompetisi dalam Pilkada Kolaka 2024.
Pengamat politik memprediksi bahwa dukungan parpol bisa berubah menjelang pendaftaran di KPU dan paslon mendapatkan surat B1KWK atau dokumen resmi sebagai syarat mendaftar di KPU. Perkembangan ini membuat Pilkada Kolaka 2024 semakin dinamis dan menarik untuk diikuti.