Dilarang Masuk Menara Kadin, Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub Tidak Sah

- Editor

Senin, 16 September 2024 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadin sebut desakan Munaslub untuk ganti Arsjad Rasjid Kadin tak sesuai ad/art-Arsjad Rasyid-instagram @arsjadrasjid. (Foto:Tangkapan Layar)

Kadin sebut desakan Munaslub untuk ganti Arsjad Rasjid Kadin tak sesuai ad/art-Arsjad Rasyid-instagram @arsjadrasjid. (Foto:Tangkapan Layar)

Mekongganews.id, KOLAKA – Pasca Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang digelar pada Sabtu, 14 September 2024, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengaku dilarang memasuki Menara Kadin di Kuningan, Jakarta.

Munaslub tersebut sepakat mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru, namun Arsjad Rasjid menolak hasil tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel JS Luwansa, Minggu, 15 September 2024, Arsjad menyampaikan rasa sedihnya atas pelarangan dirinya untuk menggelar konferensi pers di Menara Kadin.

“Kami sangat menyayangkan apa yang terjadi. Saya dilaporkan bahwa tidak diperbolehkan masuk ke lantai 3 Menara Kadin, tempat di mana kami merencanakan konferensi pers,” ujar Arsjad.

Arsjad Rasjid menegaskan bahwa Kadin Indonesia hanya memiliki satu kepemimpinan yang sah, berdasarkan UU No. 1/1987 dan Keppres No. 18/2022. Ia juga menegaskan bahwa organisasi tersebut memiliki landasan hukum yang kuat melalui AD/ART dan peraturan organisasi.

Dari total 35 Kadin Provinsi, sebanyak 21 ketua Kadin daerah menyatakan dukungan penuh kepada Arsjad.

“Kami sangat menyesalkan tindakan yang melanggar UU No. 1/1987 dan Keppres No. 18/2022. Munaslub yang dilakukan Sabtu lalu tidak sah karena mayoritas Kadin Provinsi, yaitu 21 dari 35, mendukung saya,” jelas Arsjad.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, Dhaniswara K. Harjono, juga mengkritik Munaslub tersebut. Ia menegaskan bahwa Munaslub tidak mengikuti prosedur yang diatur dalam AD/ART Kadin, seperti adanya surat peringatan pertama dan kedua, sebagaimana diatur dalam pasal 18 AD/ART.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa Arsjad Rasjid tidak melanggar aturan meskipun terlibat dalam tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Bamsoet menyatakan bahwa penggantian Arsjad lebih disebabkan oleh perubahan situasi politik dan permintaan dari beberapa Kadin daerah.

Meski demikian, Arsjad Rasjid tetap berkomitmen untuk melanjutkan program Kadin Indonesia. Ia menyebut sudah menemukan lokasi baru untuk kantor Kadin dan akan mulai bekerja pada Selasa, 17 September 2024.

“Kita pengusaha harus agile. Agility adalah kunci dalam menghadapi situasi tak terduga,” ujarnya.

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Usul Gubernur Dipilih Langsung DPRD, Menteri Hukum: Wacana Baik yang Perlu Dipertimbangkan
Jusuf Kalla Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono!
HRS Usul Presiden Prabowo Buka Pendaftaran Jihad ke Palestina: Persenjatai, Kirim ke Gaza!
Penjelasan Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu
Calonnya Banyak Tumbang di Pilkada, Megawati Geram: Demokrasi Terancam Mati!
Presiden Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
Penggiat Medsos Islah Tegaskan Budi Arie Harus Bertanggung Jawab Terkait Kasus Judi Online
Kapolri Beberkan Penyebab Kebocoran Anggaran, Mulai dari Suap hingga Penggelapan Pajak

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:40 WITA

Presiden Prabowo Usul Gubernur Dipilih Langsung DPRD, Menteri Hukum: Wacana Baik yang Perlu Dipertimbangkan

Senin, 2 Desember 2024 - 11:55 WITA

HRS Usul Presiden Prabowo Buka Pendaftaran Jihad ke Palestina: Persenjatai, Kirim ke Gaza!

Sabtu, 30 November 2024 - 06:22 WITA

Penjelasan Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu

Kamis, 28 November 2024 - 11:21 WITA

Calonnya Banyak Tumbang di Pilkada, Megawati Geram: Demokrasi Terancam Mati!

Sabtu, 23 November 2024 - 04:37 WITA

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional

Selasa, 19 November 2024 - 06:24 WITA

Penggiat Medsos Islah Tegaskan Budi Arie Harus Bertanggung Jawab Terkait Kasus Judi Online

Selasa, 12 November 2024 - 08:00 WITA

Kapolri Beberkan Penyebab Kebocoran Anggaran, Mulai dari Suap hingga Penggelapan Pajak

Jumat, 8 November 2024 - 18:37 WITA

Resmi! Pemerintah Tetapkan Tanggal 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional

Berita Terbaru