Mekongganews.id, KOLAKA – Polisi menemukan ruang kontrol bandar narkoba saat menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu, 7 Juli 2024.
Dalam penggerebekan tersebut, Polres Metro Jakarta Utara mengerahkan kekuatan penuh, memeriksa tiap rumah yang dicurigai sebagai tempat menyimpan atau transaksi narkoba.
Di sebuah bangunan dua lantai yang diduga kuat difungsikan sebagai ruang kontrol, polisi menemukan teknologi canggih yang digunakan untuk mengawasi proses transaksi narkoba dan gerak-gerik pihak kepolisian.
Ruangan seluas 3×3 meter tersebut dilengkapi dengan dua layar monitor, empat CCTV yang mengarah ke empat penjuru, alat timbangan, alat penghitung uang, dan drone.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa CCTV dan drone tersebut digunakan untuk memantau pergerakan polisi.
“Proses bisnis mereka diamankan dengan cara jika ada penangkapan, mereka terlebih dahulu menaikkan drone yang termonitor dari layar monitor,” ungkap Gidion.
Jika mereka mendeteksi keberadaan polisi, para bandar narkoba ini tak segan-segan melakukan perlawanan dengan menggunakan petasan, senjata tajam, atau bahkan air softgun, yang amunisinya bisa melukai atau mematikan.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga menemukan alat penghitung uang, yang menunjukkan besarnya perputaran uang dari transaksi narkoba di Kampung Bahari.
“Kalau mereka sampai menghitung pakai mesin penghitung uang, besar sekali perputarannya. Kita akan lakukan pendalaman,” tambah Gidion.
Sebanyak 31 orang diamankan dalam penggerebekan ini, terdiri dari 26 pria dan 5 wanita. Selain itu, polisi juga menyita paket narkoba, CCTV, televisi, senapan angin, air softgun, senjata tajam, dan drone.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Noegroho, menyatakan bahwa 31 orang tersebut akan menjalani tes urine. Bagi yang hasilnya positif mengonsumsi narkoba akan diproses hukum lebih lanjut, sedangkan yang negatif akan dipulangkan