Mekongganews.id KOLAKA – Polres Kolaka mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya akan berita miring yang beredar usai kasus penikaman di Desa Tambea, Kec. Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa waktu lalu.
Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol Dr. Gusti Sulastra, mengatakan banyak isu tidak benar yang beredar dalam kasus penikaman tersebut.
“Di antaranya isu terkait pihak kepolisian yang tidak menangani kasus penikaman dengan baik, hingga adanya isu SARA yang dibawa di kasus tersebut,” ujarnya pada Rabu (10/7/2024).
Ia meminta seluruh masyarakat, terkhusus warga Desa Tambea, untuk tidak terpengaruh dan kembali beraktivitas sebagaimana biasanya.
“Kami akan menindak tegas kepada mereka yang ingin membuat kegaduhan di wilayah kantibmas ini,” tegas Kompol Dr. Gusti Sulastra.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan keamanan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga daerah Kolaka tetap aman dan kondusif.
“Berkaitan dengan proses hukum yang sementara berjalan, tetap percayakan kepada kepolisian. Kasus ini akan diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.
Diketahui, kasus penikaman yang menggegerkan warga Pomalaa ini terjadi di Desa Tambea, Kecamatan Pomalaa, pada Senin (8/7/2024) sekira pukul 01.30 WITA. Penikaman yang terjadi usai pesta pernikahan ini menyebabkan korban meninggal dunia.