Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian 13 Unit PLTS di Desa Patudua Kolaka

- Editor

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Warubangga berhasil menangkap pelaku pencurian 13 unit PLTS di Desa Patudua. (Foto: Istimewa)

Polsek Warubangga berhasil menangkap pelaku pencurian 13 unit PLTS di Desa Patudua. (Foto: Istimewa)

Mekongganews.id, KOLAKA – Polsek Watubangga berhasil menangkap pelaku pencurian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Patudua.

Kasus pencurian PLTS di Desa Patudua terjadi pada Jumat (22/3) malam.
Kejadian tersebut diketahui berkat adanya laporan warga di Polsek Watubangga.

“Warga di Desa Patudua mengetahui bahwa dua PLTS hilang,” ungkap Kapolsek Watubangga, IPDA Rusdianto dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

IPDA Rusdi juga mengatakan bahwa setelah warga mengetahui 2 PLTS hilang, selanjutnya pada Selasa (26/3) warga kembali terkejut dikarenakan 11 PLTS kembali hilang.

“Pada akhirnya warga melaporkan kasus kejadian tersebut,” katanya.

Setelah laporan diterima, IPDA Rusdianto langsung memerintah anggotanya untuk menyelidiki kasus pencurian PLTS di Desa Patudua.

“Pelaku kini telah diamankan di Polsek,” terangnya.

Diketahui, harga satu PLTS Rp 5 Juta. Dan total PLTS yang dicuri sebanyak 13 unit.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP Subs Pasal 362 KUHP.

Berita Terkait

Polsek Pomalaa Ungkap Kasus Pencurian Beruntun di PT Antam, Pelaku Berhasil Diringkus
Polres Kolaka Ungkap Peredaran 7,82 Gram Sabu di Iwoimendaa, Satu Pelaku Diamankan
Motif Polisi Tembak Polisi Terkait Tambang, DPR Cecar Polri
Hakim Perbolehkan Tom Lembong Berikan Keterangan secara Online di Sidang Praperadilan
Smelter Freeport Terbakar: Dugaan Proyek Kejar Tayang Muncul
Mobil Terkabar di Depan SPBU Pitulua Kolaka Utara, Sopir Alami Luka Bakar di Wajah dan Tangan
Kebakaran Kandang Ayam di Amamotu, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
Polres Kolaka Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pomalaa, 137,19 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:52 WITA

Polsek Pomalaa Ungkap Kasus Pencurian Beruntun di PT Antam, Pelaku Berhasil Diringkus

Selasa, 17 Desember 2024 - 01:22 WITA

Polres Kolaka Ungkap Peredaran 7,82 Gram Sabu di Iwoimendaa, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 12:53 WITA

Motif Polisi Tembak Polisi Terkait Tambang, DPR Cecar Polri

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WITA

Hakim Perbolehkan Tom Lembong Berikan Keterangan secara Online di Sidang Praperadilan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:56 WITA

Smelter Freeport Terbakar: Dugaan Proyek Kejar Tayang Muncul

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:57 WITA

Mobil Terkabar di Depan SPBU Pitulua Kolaka Utara, Sopir Alami Luka Bakar di Wajah dan Tangan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:25 WITA

Kebakaran Kandang Ayam di Amamotu, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Sabtu, 7 September 2024 - 12:49 WITA

Polres Kolaka Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pomalaa, 137,19 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA