Mekongganews.id, KOLAKA – Pj Bupati Kolaka, Andi Makkawaru melantik Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) di Aula Sasanapraja Kolaka.
Pelantikan Muhammad Fadlansyah tersebut sebagai Pj. Sekda sesuai dengan Surat Keputusan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/15 4 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, Gubernur Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah diatur bahwa Gubernur memiliki kewenangan untuk menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.
Pelantikan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kolaka, seluruh Kepala OPD, Ketua TP-PKK Kabupaten Kolaka serta tamu undangan lainnya.
“Tentunya penunjukan Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari aspek teknis maupun dari aspek lainnya yang menjadi kewenangan Gubernur Sultra,” terang Pj Bupati Andi Makkawaru beberapa waktu lalu.
Andi Makkawaru berharap bahwa pelantikan ini hendaknya dapat dimaknai untuk kepentingan sudut pandang organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
“Oleh karena itu, setiap pejabat harus memiliki wawasan yang luas, inovatif, yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah serta pencapaian Visi dan Misi pemerintah daerah kabupaten Kolaka,” katanya.
Selain itu, bersamaan dengan pelantikan Pj Sekda Kolaka dilaksanakan juga pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah daerah kabupaten Kolaka.
Adapun empat penjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dilantik tersebut adalah, Mirdan Athar, Muhammad Aris, Muhammad Jufri dan Sujianto.