Mekongganews.id, KOLAKA – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah turut menanggapi rencana kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%.
Menurutnya, hal tersebut membebankan masyarakat dan pelaku usaha.
“Kenaikan PPN itu memang akan memberi dampak kenaikan pendapatan negara antara Rp350-375 triliun, namun akan memberi dampak pelambatan pertumbuhan ekonomi nasional 0,12 persen, dan konsumsi masyarakat akan turun 3,2 persen, upah minimal akan anjlok, dan pemerintah in akan menghadapi banyak risiko ekonomi ditengah ketidakpastian global,” kata Said kepada wartawan, Minggu (17/3/2024).
Politisi PDIP ini mengatakan rencana kenaikan ppn 12 persen ini tidaklah kreatif dan sangat membebani rakyat.
“Saya kira ini jalan pintas untuk menaikkan perpajakan, tidak kreatif, bahkan akan berdampak luas membebani rakyat,” ujar Said.
Said menyarankan pemerintah agar melakukan pembenahan administrasi data perpajakan, memperluas wajib pajak, termasuk mendorong transformasi shadow economy masuk menjadi ekonomi formal agar bisa terjangkau pajak, termasuk sektor digital yang tumbuh pesat namun selama ini lepas dari jangkau pajak.
Menurutnya, hal tersebut sebagaimana mandat dari Undang Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),
“Kenapa hal-hal seperti tidak lebih di utamakan, ketimbang menaikkan PPN,” imbuhnya.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk membuat kajian atas rencana kenaikan PPN ini lebih komprehensif, mempertimbangkan semua aspek, bukan semata mata keinginan untuk menaikkan pendapatan negara.
“Pemerintah harus banyak akal untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat,” pungkas Said.