Polres Kolaka Amankan Pemuda di Pomala, Miliki Sabu 51,04 Gram

- Editor

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kolaka Amankan Pemuda di Pomala yang memiliki sabu 51,04 gram. (Foto: Mekongganews.id)

Polres Kolaka Amankan Pemuda di Pomala yang memiliki sabu 51,04 gram. (Foto: Mekongganews.id)

Mekongganews.id, KOLAKA – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Satreskoba Polres) Kolaka mengamankan seorang pemuda di Pomala. Ia diduga memiliki sabu sebanyak 51,04 gram.

Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif menjelaskan pelaku berinisial ARR (25) dan diamankan di Jalan Konggoasa, Pomala.

“ARR merupakan warga Dawi-Dawi, Pomalaa, yang diduga kuat memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis sabu,” terangnya, Sabtu (9/3/2024).

Diketahui, Tim Operasional Satreskoba Polres Kolaka yang dipimpin oleh AKP Jamarin pada Rabu (6/3) bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah mengetahui alamat rumah yang sering didatangi oleh pelaku di Jalan Konggoasa.

“RR berada di rumah tersebut, dengan sigap Tim Satresnarkoba Polres Kolaka mengamankan serta melakukan upaya pengeledahan terhadap pelaku yang sedang memegang kantong plastik putih,” ungkapnya.

Saat digeledah, didapatkan satu sachet plastik klip bening yang diduga sabu.

“Hasil interogasi pelaku ARR mengakui bahwa narkoba jenis sabu merupakan miliknya,” katanya.

IPTU Dwi Arif menambahkan adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu sachet plastik bening berisi narkoba jenis sabu 51,04 gram.

Pelaku ARR akhirnya diamankan di Rutan Polres Kolaka dan ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Polsek Pomalaa Ungkap Kasus Pencurian Beruntun di PT Antam, Pelaku Berhasil Diringkus
Polres Kolaka Ungkap Peredaran 7,82 Gram Sabu di Iwoimendaa, Satu Pelaku Diamankan
Motif Polisi Tembak Polisi Terkait Tambang, DPR Cecar Polri
Hakim Perbolehkan Tom Lembong Berikan Keterangan secara Online di Sidang Praperadilan
Smelter Freeport Terbakar: Dugaan Proyek Kejar Tayang Muncul
Mobil Terkabar di Depan SPBU Pitulua Kolaka Utara, Sopir Alami Luka Bakar di Wajah dan Tangan
Kebakaran Kandang Ayam di Amamotu, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar
Polres Kolaka Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pomalaa, 137,19 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:52 WITA

Polsek Pomalaa Ungkap Kasus Pencurian Beruntun di PT Antam, Pelaku Berhasil Diringkus

Selasa, 17 Desember 2024 - 01:22 WITA

Polres Kolaka Ungkap Peredaran 7,82 Gram Sabu di Iwoimendaa, Satu Pelaku Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 12:53 WITA

Motif Polisi Tembak Polisi Terkait Tambang, DPR Cecar Polri

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WITA

Hakim Perbolehkan Tom Lembong Berikan Keterangan secara Online di Sidang Praperadilan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 07:56 WITA

Smelter Freeport Terbakar: Dugaan Proyek Kejar Tayang Muncul

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:57 WITA

Mobil Terkabar di Depan SPBU Pitulua Kolaka Utara, Sopir Alami Luka Bakar di Wajah dan Tangan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:25 WITA

Kebakaran Kandang Ayam di Amamotu, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Sabtu, 7 September 2024 - 12:49 WITA

Polres Kolaka Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pomalaa, 137,19 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru


Menteri Industri dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Ibrahim Alkhorayef (kanan) bersama Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Masrokhan (kiri). (Foto: Istimewa)

Nasional

Indonesia dan Arab Saudi Bersinergi Tingkatkan SDM Industri

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:07 WITA